Polisi Tembak Polisi di Mako Polairud, Menko Polkam Tegaskan Polri Bakal Dievaluasi!

Dudung Abdurachman (Foto: Binti M/Okezone)

ABNnews – Menko Polkam Dudung Abdurachman menegaskan jajaran kepolisian akan dievaluasi total menyusul peristiwa tragis polisi menembak polisi di Mako Polairud Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan. Insiden berdarah yang menewaskan seorang anggota Polri tersebut terjadi pada Jumat (16/10/2026).

Dudung menyampaikan, proses evaluasi internal bakal langsung digelar usai pihaknya mengantongi informasi yang lebih akurat mengenai peristiwa tersebut.

“Ya, saya masih cari informasi yang lebih akurat, nanti pasti akan dievaluasi, pasti akan dievaluasi,” kata Dudung saat ditemui di Kemenko Polkam, Jakarta Pusat, Senin (19/10/2026).

Saat disinggung apakah evaluasi bakal mencakup sistem rekrutmen anggota kepolisian, Dudung menekankan bahwa aspek pengujian ideologi hingga tes psikologi memang perlu menjadi perhatian dominan.

“Ya, sistem rekrutmen entah ideologi, psikologi itu pasti akan sangat dominan. Kita lihat gejala-gejalanya seperti itu, ya,” jelas Dudung.

Tak hanya masalah rekrutmen, Dudung secara khusus menyoroti pentingnya kemampuan mengendalikan emosi bagi setiap anggota kepolisian, terutama personel yang bertugas di lapangan.

Menurutnya, anggota yang tengah menghadapi masalah pribadi seharusnya melapor kepada atasan, bukan bertindak secara emosional tanpa kendali.

“Ya, memang kadang-kadang anak-anak di lapangan ya, ini perlu menyikapi lah ya masalah emosi yang harus dikendalikan. Sehingga kalau ada masalah-masalah pribadi, harus laporlah kepada atasannya, ya, kepada pimpinannya, jangan melakukan tindakan-tindakan dengan emosi tidak terkontrol yang akhirnya seperti itu,” tegasnya.

Di sisi lain, penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan anggota Polri berinisial AR sebagai tersangka atas tewasnya Bharada Laurentius Valdo Fernandez Lewai, anggota Direktorat Polisi Udara Polda Metro Jaya.

Tersangka AR saat ini telah ditahan dan menjalani pemeriksaan intensif oleh pihak kepolisian.

“Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto dalam keterangan tertulisnya, Senin (19/10/2026).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *