ABNnews – Penulis Feby Indirani akhirnya buka suara terkait dua karya fiksinya, Bukan Perawan Maria dan Memburu Muhammad, yang dipersoalkan netizen hingga dituduh mengandung unsur penistaan agama.
Feby meminta publik untuk membaca bukunya secara utuh dan tidak terburu-buru menghakimi hanya berdasarkan judul atau potongan teks di media sosial.
Feby menegaskan karya-karya fiksi tersebut lahir dari niat baik dan berangkat dari pengalaman serta pengamatannya sebagai seorang Muslim. Ia menceritakan proses kepenulisannya berakar kuat pada tradisi, kekayaan khazanah, serta keragaman tafsir dalam dunia Islam.
“Saya lahir dan tumbuh sebagai seorang muslim. Perjalanan kepenulisan saya berakar kuat pada tradisi, kekayaan khazanah, serta keragaman tafsir dalam dunia Islam. Sejak kecil saya terbiasa membaca dan mendengar kisah-kisah hikmah yang memotret dunia, manusia, dan kebenaran secara arif, reflektif, penuh humor, serta tidak pernah hitam-putih,” ungkap Feby dikutip detikcom, Selasa (29/9/2026).
Menurutnya, cerita dalam Bukan Perawan Maria (BPM) dan Memburu Muhammad (MM) bersumber dari pengamatan atas kehidupan sehari-hari umat Muslim di Indonesia sebagai ikhtiar mencerminkan kompleksitas beragama.
“Semua cerita di dalam Bukan Perawan Maria (BPM) dan Memburu Muhammad (MM) bersumber dari pengalaman serta pengamatan atas kehidupan sehari-hari umat muslim di Indonesia. Kedua buku tersebut merupakan ikhtiar untuk mencerminkan warna, dinamika, serta kompleksitas laku beragama kita sehari-hari,” terangnya.
Mengenai cerpen Memburu Muhammad, Feby menjelaskan dirinya menggunakan sudut pandang tokoh fiktif Abu Jahal. Sosok musuh utama Nabi Muhammad SAW itu digambarkan enggan mengakui kenabian Rasulullah, tetapi diam-diam tidak kuasa menyangkal keagungan pribadinya.
“Dalam cerita tersebut, Abu Jahal heran melihat begitu banyak orang menyandang nama Muhammad, namun tidak meneladani akhlaknya,” kata Feby.
Feby juga mengklarifikasi kata “memburu” dalam judul bukunya. Kata tersebut merujuk pada makna KBBI, yakni berusaha keras meraih atau mendapatkan sifat-sifat mulia Sang Nabi, bukan bentuk penghinaan.
Ia menambahkan, Memburu Muhammad secara akademis telah dikaji dalam koridor sastra dakwah dan pernah dibahas di perguruan tinggi seperti UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
Buku BPM yang terbit pada 2017 bahkan pernah diluncurkan bersama pidato kebudayaan Menteri Agama RI saat itu, Lukman Hakim Saifuddin, serta diterjemahkan di Italia dan diterbitkan ulang oleh Bentang Pustaka (Mizan Group).
Sementara buku MM (2020) mengantongi kata pengantar dari Gus Nadirsyah Hosen dan sempat dibahas Ketua PBNU Gus Ulil Abshar Abdalla.
“Menghakimi karya sastra hanya dari judul atau potongan teks di media sosial yang dibingkai sedemikian rupa secara tidak berimbang, justru menjauhkan misi sastra sebagai bagian dari pendidikan dan kemaslahatan umat,” tegas Feby.
Intelektual Islam dan penulis kata pengantar buku MM, Nadirsyah Hosen (Gus Nadir), turut memberikan pandangannya. Gus Nadir memaklumi jika judul buku tersebut membuat kaget sebagian orang, namun keterkejutan tersebut tidak bisa dijadikan bukti penistaan agama.
Ia menjelaskan bahwa dalam cerita Feby, tokoh Abu Jahal yang hadir di dunia modern memburu orang-orang bernama Muhammad, tetapi justru kecewa karena tidak menemukan sosok dengan keagungan akhlak seperti Nabi Muhammad SAW.
“Betapa jauhnya kita dari teladan Sang Nabi,” kata Gus Nadir mengingat pesan utama cerita tersebut.
Gus Nadir menegaskan bahwa yang melakukan aksi “memburu” adalah karakter Abu Jahal, bukan penulisnya. Ia mengajak masyarakat membaca karya tersebut secara utuh ketimbang terprovokasi potongan judul di media sosial.
“Membaca dengan tenang tidak mengurangi cinta kepada Nabi. Mendengarkan penjelasan juga tidak membuat iman kita berkurang,” pesan Gus Nadir.
Polemik dua buku ini sebelumnya menyita perhatian di media sosial setelah sejumlah netizen menuding isinya mengandung unsur penistaan agama. Menanggapi hal tersebut, Polda Metro Jaya memastikan bakal turun tangan melakukan pendalaman.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyampaikan pihaknya telah menerima informasi mengenai kegaduhan tersebut.
“Ini pasti akan didalami baik itu dari Direktorat Siber apabila itu memang berada di dunia digital dan pasti juga akan ditangani dari pihak Ditreskrimum,” ujar Budi di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Kamis (24/9/2026).
Budi menegaskan bahwa informasi yang berpotensi menyesatkan masyarakat, terutama yang menyenggol isu SARA, menjadi perhatian serius pihak kepolisian.












