Polisi Dalami Dugaan Penistaan Agama Terkait Buku “Memburu Muhammad”

Nadzar Lendi

Foto : Antara foto

ABNnews – Kasus penistaan agama terkait viralnya buku berjudul “Memburu Muhammad” di media sosial tengah didalami Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, acara diskusi terkait buku tersebut sempat mendapat penolakan serta pembatalan di wilayah Bogor, Jawa Barat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya mengatakan informasi tersebut juga baru didengar dan memastikan akan mendalami serta ditangani oleh pihak yang terkait.

“Ini baru kami dengar. Pastinya, kalau ada informasi seperti itu, kami mengucapkan terima kasih. Ini pasti akan didalami, baik dari Direktorat Siber apabila itu memang berada di dunia digital, dan pasti juga akan ditangani pihak Ditreskrimum,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto di Jakarta, Kamis (23/9/2026), dilansir dari Antara.

Pendalaman tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi kepolisian untuk mencegah penyebaran informasi yang menyesatkan di tengah masyarakat.

Terlebih, kata dia, isu yang berkembang di media sosial tersebut bersinggungan langsung dengan sentimen suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) yang sangat sensitif.

“Kita melihat bagaimana adanya informasi-informasi yang menyesatkan masyarakat, apalagi terkait tentang suku, agama, dan ras. Ini menjadi perhatian kita bersama,” ujar Budi.

Sebelumnya, polemik terkait buku karya penulis Feby Indriani tersebut mencuat dan menjadi perbincangan warganet setelah sebuah acara bedah buku di Bogor dibatalkan menyusul adanya penolakan dari sekelompok organisasi masyarakat (ormas).

Berdasarkan unggahan pada akun media sosial Threads miliknya, penulis mengungkapkan ormas tersebut mempermasalahkan judul buku dan subjudul acara yang dibuat oleh panitia. Ia menyebutkan pihak penolak sempat mengancam akan membawa massa berjumlah 200 orang.

“Pihak perpustakaan sebagai penyedia venue (lokasi) tentu cemas fasilitas mereka dirusak. Pihak panitia mencemaskan keamanan dan lancarnya keberlangsungan acara keseluruhan,” tulis penulis buku tersebut melalui akun Threads-nya.

Di sisi lain, penolakan juga ramai disuarakan oleh warganet. Sebuah unggahan dari akun Instagram @iyuztagram tidak hanya menyoroti buku “Memburu Muhammad”, tetapi juga karya lain dari penulis yang sama berjudul “Bukan Perawan Maria”.

Akun tersebut menyebut kedua buku itu sebagai bagian dari serial trilogi yang dinamakan “Islamisme Magis”. Warganet mendesak agar peredaran buku tersebut tidak dibiarkan karena dinilai berpotensi menistakan agama Islam serta mencegah terbitnya buku ketiga dari seri tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *