Geger OTT KPK Jerat Dirjen Hingga Bos Summarecon, Nusron Wahid Janji Perbaiki Servis

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid (Foto: Beritasatu.com/Joanito De Saojoao)

ABNnews – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid berjanji bakal melakukan percepatan perbaikan pelayanan di internal kementeriannya.

Langkah ini diambil usai geger skandal Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK yang menjerat jajaran Dirjen BPN hingga Direktur Utama Summarecon.

Nusron menegaskan pihaknya menghormati penuh serta siap membantu seluruh proses hukum yang sedang dijalankan oleh aparat penegak hukum.

“Pertama, kami menghormati apa yang diproses oleh aparat penegak hukum, dalam hal ini KPK. Kami juga akan mengikuti dan kami akan membantu proses yang ada di sini. Semoga dengan kejadian ini ada proses percepatan perbaikan pelayanan di internal kantor ATR/BPN,” ujar Nusron kepada wartawan di Kantor Kementerian ATR/BPN usai salat Jumat, Jumat (18/9/2026).

Meski ada penggeledahan dan OTT KPK di lingkungan kantor pusat Kementerian ATR/BPN maupun Kantah BPN Kabupaten Bogor, Nusron menjamin seluruh layanan pertanahan untuk publik tetap beroperasi normal seperti biasa di bawah pengawasan internal.

“Insyaallah tidak terganggu. Kami minta tetap solid. Pelayanan tetap jalan. Peralihan hak 10 hari tetap jalan. Pengukuran Terjadwal tetap jalan,” tuturnya.

Sebelumnya, penyidik komisi antirasuah mengamankan 17 orang dalam OTT di BPN Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Penangkapan ini dipicu oleh dugaan praktik suap dalam pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) serta dugaan penerimaan lainnya.

“Adapun peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait dengan proses pengurusan HGB, Hak Guna Bangunan, di wilayah Kabupaten Bogor dan juga terkait dengan adanya dugaan penerimaan-penerimaan lainnya,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo.

Dalam kasus ini, KPK turut menyita barang bukti uang tunai fantastis mencapai Rp 106,3 miliar, yang menjadi angka sitaan terbesar sepanjang sejarah penyelenggaraan OTT KPK.

Tim KPK juga menggeledah sejumlah ruangan di Kantor Kementerian ATR/BPN, termasuk ruangan Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, guna memperkuat alat bukti.

KPK secara resmi telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam perkara ini, yang meliputi pejabat tinggi BPN, petinggi korporasi swasta, hingga empat orang yang diduga sebagai pihak kepercayaan Menteri ATR/BPN.

Berikut daftar 8 tersangka kasus OTT suap HGB ATR/BPN:
1. Lampri (LMP) – Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN

2. Sontang Coin Manurung (SON) – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I

3. Adrianto Pitojo Adi (ADR) – Direktur Utama (Dirut) Summarecon

4. Arif Sugiyanto (ARF) – Pihak swasta (diduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid)

5. Fahd El Fouz / Fahd A Rafiq (FEZ) – Pihak swasta (diduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid)

6. Rizal Pahlevi (LEV) – Pihak swasta

7. Erwin (ERW) – Pihak swasta (diduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid)

8. Muhammad Fakhry (MF) – Pihak swasta (diduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid)


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *