ABNnews – Dampak sebaran abu vulkanik akibat erupsi Gunung Anak Krakatau kian meluas dan membahayakan keselamatan penerbangan.
Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (AirNav Indonesia) resmi menutup sementara delapan bandara udara nasional termasuk Bandara Internasional Soekarno-Hatta dan Halim Perdanakusuma hingga estimasi pukul 23.59 WIB, Minggu (6/9/2026).
Penutupan Bandara Internasional Soekarno-Hatta (WIII) sendiri mengacu pada penerbitan NOTAM A3355/26 (NOTAMR A3351/26), di mana status penghentian operasional diberlakukan mulai pukul 18.00 WIB hingga tengah malam nanti.
Selain Soekarno-Hatta, penghentian operasional demi keselamatan navigasi penerbangan ini menyasar tujuh bandara vital lainnya:
* Bandara Halim Perdanakusuma (WIHH)
* Bandara Husein Sastranegara (WICC)
* Bandara Pondok Cabe (WIHP)
* Bandara Budiarto (WIRR)
* Bandara Radin Inten II (WILL)
* Bandara Pagar Alam (WIPY)
* Bandara Taufik Kiemas (WILP)
AirNav Indonesia merincikan penerbitan NOTAM terbaru serta jadwal penutupan sementara di masing-masing bandara terdampak sebagai berikut:
* Bandara Halim Perdanakusuma: Diperbarui via NOTAM A3354/26 (NOTAMR A3349/26), berlaku pukul 17.58 WIB hingga estimasi 23.59 WIB.
* Bandara Husein Sastranegara: Diperbarui via NOTAM C1098/26 (NOTAMR C1093/26), berlaku pukul 18.28 WIB hingga estimasi 23.59 WIB.
* Bandara Budiarto: Diperbarui via NOTAM C1097/26 (NOTAMR C1094/26), berlaku pukul 18.26 WIB hingga estimasi 23.59 WIB.
* Bandara Taufik Kiemas: Diperbarui via NOTAM C1096/26 (NOTAMR C1091/26), berlaku pukul 18.03 WIB hingga estimasi 23.59 WIB.
* Bandara Pagar Alam: Diperbarui via NOTAM C1099/26 (NOTAMR C1088/26), berlaku pukul 18.55 WIB hingga estimasi 23.59 WIB.
Langkah tegas penghentian aktivitas penerbangan ini diambil sepenuhnya untuk melindungi penerbangan dari bahaya fisik abu vulkanik terhadap mesin dan instrumen pesawat.
AirNav Indonesia memastikan pihak otoritas terus memantau dinamika pergerakan sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau serta kondisi ruang udara secara berkelanjutan. Pembaruan informasi aeronautika akan terus disampaikan mengikuti perkembangan situasi riil di lapangan.
Selain itu, sinergi dan koordinasi intensif terus dilakukan bersama seluruh pemangku kepentingan (stakeholders) penerbangan guna memastikan pembaruan informasi navigasi udara tersampaikan secara presisi dan tepat waktu.












