Diduga Lecehkan Wanita Lewat DM Instagram, Oknum Dokter Obgyn Terancam Sanksi POGI

Ilustrasi. Uzone

ABNnews – Seorang oknum dokter spesialis obstetri dan ginekologi (obgyn) berinisial IM terancam mendapat sanksi tegas dari Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI).

Langkah ini diambil buntut dari dugaan pelecehan seksual secara daring terhadap seorang wanita melalui pesan langsung (direct messages/DM) di Instagram yang mendadak viral.

Kasus ini mencuat ke publik setelah korban mengunggah tangkapan layar obrolannya dengan oknum dokter tersebut melalui platform media sosial Threads.

“Guys disini aku bukan mau so soan atau gimana, mungkin sebagian orang bakalan komentar ‘ya wajar di komen jorok toh pakaiannya seperti itu ‘ya aku sangat menghargai pendapat seperti itu dari sebagian kalian, tapi ya tidak bisa di pungkiri memang badan aku bongsor sekali,” tulis salah satu akun Threads @leo*** dikutip dari detikcom, Rabu (2/9/2026).

Korban mengaku kaget lantaran pesan bernada jorok tersebut datang dari akun asli milik seorang tenaga medis spesialis.

“Seebenernya banyak jg kok yang dm dm aku lebih dari apa yang dokter ketik. tapi sejauh ini baru kali ini aku dapet dm jorok dari akun real dan maaf dia seorang ‘DOKTER OBGYN’ kebayang tidak sama kalian?” lanjutnya.

Menanggapi kasus tersebut, POGI secara tegas mengecam dugaan tindakan tak terpuji yang dilakukan oknum dokter IM.

Ketua Umum Pengurus Pusat POGI, Budi Wiweko, menegaskan bahwa pihaknya sangat menyesalkan jika kejadian tersebut terbukti benar.

“Kami sangat menentang keras hal ini, tetapi kami akan cek dahulu,” kata Budi saat dihubungi detikcom, Rabu (2/9/2026).

Meski laporan resmi belum masuk ke organisasi, Budi memastikan pihaknya tidak tinggal diam dan siap memberikan bantuan atau pendampingan bagi korban.

Ia menambahkan, POGI akan memproses oknum dokter tersebut melalui mekanisme organisasi. Pihaknya bakal menggelar sidang internal untuk menentukan jenis pelanggaran dan sanksi yang layak diberikan jika tuduhan pelecehan tersebut terbukti.

“Akan disidangkan di Dewan Pembina Pogi. Ada panduannya, jenis pelanggarannya apa, sanksinya bagaimana,” terang Budi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *