ABNnews – Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, kembali mengalami erupsi pada Rabu (2/9/2026) pagi.
Merespons peningkatan aktivitas tersebut, warga hingga wisatawan dilarang keras beraktivitas di seluruh kawasan yang masuk dalam radius 3 kilometer dari puncak gunung.
Erupsi tercatat terjadi pada pukul 07.20 WIB dengan memuntahkan kolom abu vulkanik setinggi kurang lebih 1.000 meter atau 1 kilometer di atas puncak.
Berdasarkan laporan petugas Pengamatan Gunung Api, Henry MT Simatupang, kolom abu teramati berwarna kelabu hingga cokelat dengan intensitas tebal yang membumbung mengarah ke timur dan tenggara.
“Terjadi erupsi Gunung Sinabung pada hari Rabu, 02 September 2026, pukul 07:20 WIB. Tinggi kolom letusan teramati ± 1.000 meter di atas puncak,” tulis Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) dalam keterangan resminya, Rabu (2/9/2026).
Saat laporan aktivitas tersebut disusun oleh PVMBG—lembaga di bawah Badan Geologi Kementerian ESDM proses erupsi Gunung Sinabung dilaporkan masih terus berlangsung.
Selain larangan memasuki radius 3 km dari puncak, PVMBG meminta warga untuk tidak melakukan aktivitas apa pun di desa-desa yang sebelumnya telah direlokasi.
Langkah antisipasi juga diperluas untuk menghindari lontaran material maupun awan panas di sektor-sektor rawan.
“Masyarakat diminta menghindari area dengan radius sektoral 6 kilometer di arah selatan-timur yang berpotensi terdampak aktivitas vulkanik,” tegas PVMBG.
PVMBG turut melayangkan peringatan kepada masyarakat yang tinggal di sepanjang aliran sungai yang berhulu di Gunung Sinabung agar mewaspadai potensi bahaya banjir lahar dingin, terutama saat hujan deras melanda area puncak.
Pemerintah Kabupaten Karo diimbau untuk terus berkoordinasi secara intensif dengan PVMBG maupun Pos Pengamatan Gunung Api Sinabung guna memperoleh pembaharuan informasi.
Hingga saat ini, aktivitas Gunung Sinabung masih dalam pemantauan ketat. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang serta hanya memantau informasi resmi dari pihak berwenang.












