ABNnews – Polda Metro Jaya resmi menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus kontroversial tantangan melafalkan ayat Al-Qur’an berhadiah minuman keras (miras) saat festival musik The Sounds Project di Ancol, Jakarta Utara.
Kasus yang memicu keresahan publik ini ditangani langsung oleh Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, mengutarakan penanganan perkara ini dilakukan usai pihak kepolisian menerima lima laporan dari masyarakat pada Selasa (11/8/2026).
“Berdasarkan rangkaian penyidikan dan alat bukti yang diperoleh, penyidik telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, masing-masing berinisial RES, AK, I dan M,” ujar Iman kepada wartawan, Kamis (13/8/2026).
Iman menguraikan peran masing-masing tersangka berdasarkan hasil penyidikan sementara. Tersangka RES bertindak sebagai pembawa acara (MC) yang memandu interaksi di booth.
Sementara tersangka I dan AK merupakan pihak yang memberikan tantangan membaca Surat Al-Ikhlas dan Surat Ad-Dhuha dengan hadiah sebotol minuman beralkohol.
Selanjutnya, tersangka M tampil menyambut tantangan tersebut dengan melafalkan Surat Ad-Dhuha menggunakan pengeras suara. Aksi tersebut direkam hingga videonya beredar luas dan viral di berbagai platform media sosial.
Menindaklanjuti laporan warga, penyidik telah mendatangi dan mengolah tempat kejadian perkara (TKP) di kawasan Eco Park Ancol pada Selasa (11/8/2026) guna mengamankan berbagai dokumen dan barang bukti.
Polisi memeriksa lima pelapor serta saksi-saksi dari pihak pengelola kawasan, penyelenggara acara, hingga pengunjung yang berada di lokasi. Penyidik juga menyita lima flashdisk berisi rekaman video digital serta pakaian yang digunakan tersangka RES dan AK saat kejadian.
“RES dan AK ditangkap pada Rabu, 12 Agustus 2026, setelah penanganan perkara dilimpahkan dari Polres Metro Jakarta Utara. Keduanya telah ditahan selama 20 hari di Rutan Polda Metro Jaya terhitung mulai hari ini. Sementara itu, proses hukum terhadap dua tersangka lainnya terus dilakukan sesuai prosedur,” tegas Iman.
Penyidik memastikan terus mendalami kasus ini dengan meminta keterangan dari pihak penyelenggara The Sounds Project, petugas booth, hingga perusahaan produsen minuman beralkohol terkait.
Tak hanya itu, polisi juga melibatkan tim ahli untuk melengkapi berkas perkara, mulai dari ahli digital forensik, ahli agama Islam dari MUI dan Kementerian Agama, ahli bahasa, ahli hukum pidana, hingga uji laboratorium untuk menguji kadar alkohol pada minuman tersebut.












