Disidak Propam, Polri Tepis Rutan Bareskrim Sarang Narkoba Tapi Temukan Pelanggaran Ini!

Kadiv Humas Polri, Johnny Eddizon Isir. (Foto: istimewa)

ABNnews – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menepis keras tudingan yang menyebut Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri menjadi sarang peredaran narkoba.

Namun, dalam sidak dan razia mendadak yang digelar baru-baru ini, petugas memang menemukan sejumlah pelanggaran prosedur yang dilakukan oknum penjaga maupun para tahanan.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir mengonfirmasi bahwa hasil tes narkoba terhadap para tahanan menunjukkan hasil negatif, sekaligus meluruskan desas-desus liar yang beredar.

“Pemberitaan yang menyebut Rutan Bareskrim menjadi sarang narkoba tidak benar. Namun, kami tidak menutup-nutupi bahwa dalam razia mendadak yang kami lakukan, memang ditemukan beberapa pelanggaran, baik yang dilakukan petugas penjagaan maupun tahanan,” ujar Irjen Johnny, Rabu (12/8/2026).

Johnny membeberkan bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh oknum petugas penjagaan Rutan Bareskrim. Salah satunya adalah memberi kelonggaran bagi keluarga tahanan untuk membesuk di luar jam operasional resmi.

Tak hanya itu, sidak juga mendapati adanya fasilitas tambahan tak berizin berupa sudut atau dapur kecil yang digunakan tahanan untuk menyeduh kopi dan membuat makanan.

“Setiap fasilitas yang diberikan kepada tahanan harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Johnny.

Selain pelanggaran dari sisi internal petugas, tim razia menemukan barang-barang terlarang yang disimpan oleh tahanan di dalam sel. Di antaranya yakni sejumlah uang tunai serta satu unit ponsel pintar (smartphone) yang disembunyikan secara rapi di dalam sebuah buku.

Mengenai tuduhan peredaran narkotika, Polri memastikan seluruh tahanan terutama tersangka kasus narkoba telah menjalani tes urine dan seluruhnya dinyatakan bersih.

“Seluruh tahanan sudah dilakukan tes narkoba, khususnya mereka yang terkait perkara narkotika. Hasilnya semuanya negatif. Jadi, tidak ditemukan fakta adanya penggunaan narkoba oleh para tahanan sebagaimana kesan yang muncul dalam pemberitaan,” terangnya.

Atas temuan tersebut, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri langsung turun tangan memeriksa para anggota penjagaan yang terbukti lalai dan melanggar aturan.

“Anggota penjagaan yang didapati melakukan pelanggaran sudah dilakukan pemeriksaan oleh Divisi Propam. Tentu setiap pelanggaran harus dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Johnny.

Ke depannya, Polri berjanji akan memperketat pemeriksaan barang masuk, tata tertib jam kunjungan, hingga standar operasional pengawasan sel.

“Prinsipnya, kalau memang ada pelanggaran, kami akui dan kami perbaiki. Tetapi informasi yang disampaikan kepada masyarakat juga harus sesuai dengan fakta dan hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *