ABNnews – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan akan melakukan audit menyeluruh terhadap operator KMP Mutiara Sentosa II yang terbakar di perairan utara Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.
Tak hanya audit manajemen keselamatan, pihak Kemenhub juga menegaskan akan membawa kasus ini ke jalur hukum jika terbukti ada unsur tindak pidana dalam insiden memilukan tersebut.
“Yang terjadi sekarang ini akan menjadi bahan evaluasi agar hal-hal serupa tidak terjadi lagi. Bila ditemukan dugaan tindak pidana, akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi di Jakarta, Selasa (4/8).
Langkah tegas ini diambil seiring rampungnya proses evakuasi pada hari ketiga pascainsiden. Sebanyak 62 korban dari Masalembu telah berhasil dievakuasi ke Surabaya, sehingga total ada 238 orang terdiri dari penumpang dan awak kapal yang berhasil dievakuasi. Dari total tersebut, lima orang dilaporkan meninggal dunia.
“Atas nama pemerintah, kami kembali menyampaikan duka cita yang mendalam atas musibah ini. Semoga kejadian seperti ini tidak terulang di masa mendatang. Dengan rasa duka yang mendalam, terdapat lima korban yang dievakuasi dalam kondisi meninggal dunia,” tambah Menhub Dudy.
Pemerintah memastikan seluruh korban kebakaran KMP Mutiara Sentosa II mendapatkan hak-haknya secara penuh melalui PT Jasa Raharja, mulai dari biaya pengobatan, perawatan, hingga pemberian santunan.
Guna meringankan beban keluarga, Kemenhub juga telah berkoordinasi dengan maskapai penerbangan dan instansi terkait untuk memfasilitasi pemulangan jenazah para korban ke daerah asal masing-masing tanpa dipungut biaya sedikit pun.
Sementara itu di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Mohammad Syafii membeberkan bahwa evakuasi seluruh korban didukung oleh sejumlah kapal yang melintas di sekitar lokasi kejadian.
Berdasarkan pendataan, saat situasi darurat terjadi, kru kapal telah menjalankan prosedur keselamatan dengan menginstruksikan penumpang untuk berkumpul di anjungan dan menggunakan jaket keselamatan (life jacket) sebelum meninggalkan kapal.
Seiring terevakuasinya seluruh penumpang dan awak kapal, operasi SAR khusus resmi ditutup.
“Atas dasar itu, operasi SAR khusus dalam penanganan kedaruratan KMP Mutiara Sentosa II secara resmi kami alihkan menjadi operasi rutin kesiapsiagaan yang dikendalikan oleh Kantor SAR Surabaya. Meski demikian, operasi rutin tetap difokuskan di perairan sekitar lokasi kejadian dan kami tetap membuka posko pengaduan apabila terdapat laporan baru dari masyarakat,” ujar Mohammad Syafii.
Untuk mengusut tuntas pemicu kebakaran, Kemenhub mendukung penuh langkah Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) yang telah menurunkan tim investigator ke lokasi guna mengumpulkan data dan bukti-bukti di lapangan.
Direktorat Jenderal Perhubungan Laut juga bergerak cepat dengan melayangkan surat pemanggilan kepada operator KMP Mutiara Sentosa II demi melakukan audit mendalam terhadap sistem manajemen keselamatan kapal.
“Upaya ini dilakukan sebagai bagian dari mitigasi sehingga diharapkan kejadian serupa tidak akan terjadi di kemudian hari,” tegas Direktur Jenderal Perhubungan Laut Muhammad Masyhud.












