ABNnews – Petugas gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Direktorat Jenderal Bea Cukai membongkar modus rapi penyelundupan narkoba jaringan internasional bernilai Rp 5,1 miliar di Batam, Kepulauan Riau.
Pelaku menyembunyikan ratusan cartridge vape berisi cairan etomidate asal Malaysia di dalam bungkus makanan ringan demi mengelabui petugas.
Penyelundupan barang haram melalui jalur laut tersebut berhasil digagalkan sebelum sempat diedarkan luas ke masyarakat.
“Ini bentuk penyamaran yang sangat rapi. Tujuannya jelas, untuk mengelabui petugas dan diedarkan ke masyarakat umum, khususnya anak muda,” kata Deputi Pemberantasan BNN RI Irjen Pol Dr Aswin Sipayung dalam keterangannya, Minggu (2/8/2026).
Aswin menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi intelijen mengenai masuknya pasokan narkotika impor via jalur laut. Setelah dilakukan pendalaman, tim gabungan bergerak menggerebek empat lokasi berbeda pada Selasa (28/7/2026).
Dalam operasi di empat lokasi tersebut, petugas berhasil meringkus enam orang tersangka berinisial BAP, ED, NC, TFS, AJ, dan DA. Sementara itu, dua warga negara asing (WNA) berinisial SL dan WKC yang disinyalir sebagai pemasok utama masih dalam perburuan petugas.
Dari hasil penggerebekan, tim gabungan menyita berbagai jenis barang bukti narkotika dengan nilai ekonomi yang sangat fantastis.
Di antaranya adalah 170 cartridge vape berisi cairan etomidate, 12 botol vial etomidate, 1.076,18 gram serbuk MDMA, 50 gram sabu, 10 butir ekstasi, 86 butir happy five, 25,6 gram ketamin, serta 88 unit perangkat vape beserta peralatan pengemasan.
BNN mengalkulasikan bahwa penggagalan peredaran narkoba jaringan internasional ini berhasil menyelamatkan sekitar 13.964 jiwa dari potensi penyalahgunaan barang haram.
“Total nilai ekonomi barang bukti yang disita ditaksir mencapai Rp 5,1 miliar,” tegas Aswin.












