ABnnews – Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran (KPLP) menggelar rapat akbar Temu Teknis Recognized Security Organization (RSO) Tahun 2026.
Forum penting ini digelar untuk memperkuat benteng pengamanan kapal dan pelabuhan nasional agar selaras dengan standar internasional International Ship and Port Facility Security (ISPS) Code.
Plt. Direktur KPLP, Triono, menegaskan bahwa keamanan pelayaran merupakan pilar utama dalam menjamin keselamatan, kelancaran, serta keberlanjutan transportasi laut nasional. Dalam hal ini, RSO memegang peran sangat strategis membantu pemerintah menjaga integritas fasilitas pelabuhan dan kapal.
“Keamanan pelayaran merupakan salah satu pilar penting dalam menjamin keselamatan, kelancaran, dan keberlanjutan kegiatan transportasi laut. Dalam pelaksanaannya, RSO memiliki peran strategis dalam melaksanakan tugas yang didelegasikan oleh pemerintah di bidang keamanan kapal dan fasilitas pelabuhan,” ujar Triono saat membuka acara di Batam, Rabu (29/7/2026).
Triono membeberkan, untuk memastikan standar ISPS Code terpenuhi, RSO mengemban tugas krusial. Tugas tersebut mencakup penyusunan penilaian keamanan kapal (Ship Security Assessment/SSA) dan fasilitas pelabuhan (Port Facility Security Assessment/PFSA), hingga mendampingi perancangan rencana pengamanan (Ship Security Plan/SSP dan Port Facility Security Plan/PFSP).
Tak hanya itu, RSO juga bertanggung jawab menyelenggarakan training IMO Model Course wajib bagi personel fasilitas pelabuhan, Perwira Keamanan Perusahaan, hingga Internal Auditor ISPS Code.
Lewat gelaran ini, KPLP membidik evaluasi menyeluruh atas kinerja RSO, penyampaian regulasi terbaru, serta pemetaan efektivitas sistem pengamanan di lapangan. Forum ini juga dimanfaatkan untuk membedah perkembangan ancaman keamanan mutakhir di sektor maritim.
“Selain itu, forum ini juga menjadi wadah untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam meningkatkan kualitas sistem keamanan maritim,” tambah Triono.
“Dengan komunikasi yang selaras, kita dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan dan pengawasan keamanan maritim sesuai dengan ketentuan nasional serta implementasi ISPS Code,” tegasnya.
Sebagai informasi, perhelatan Temu Teknis RSO 2026 ini dihadiri langsung oleh perwakilan Direktorat KPLP, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Khusus Batam, narasumber Bagian Hukum dan Kerja Sama Ditjen Hubla, Ketua Asosiasi RSO Indonesia (ARSOINDO), serta deretan pimpinan dan praktisi RSO se-Indonesia.












