ABnnews – Penangkapan seorang pemuda berinisial R (22) yang membawa 3 unit cartridge etomidate di dalam kantong kertas (paper bag) menjadi pintu masuk Polda Metro Jaya membongkar peredaran narkotika jaringan internasional.
Dari penangkapan awal tersebut, polisi akhirnya meringkus total 4 orang tersangka dan menyita barang bukti hingga 8.698 unit cartridge berisi cairan etomidate.
Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Ade Candra menjelaskan, para tersangka diamankan dari enam tempat kejadian perkara (TKP) berbeda di wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Barat.
“Empat tersangka yang ditangkap terdiri atas tiga orang pria berinisial R (22), AF (29), dan AG (28), serta seorang perempuan berinisial AM (36),” kata Candra dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (28/7/2026).
Candra mengungkapkan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait transaksi narkotika di kawasan Jakarta Selatan pada Selasa (21/7/2026).
Petugas yang melakukan pemantauan di lapangan bergerak cepat membekuk R dengan barang bukti awal 3 unit cartridge di dalam paper bag.
“Hasil pemeriksaan awal terhadap R kemudian mengarahkan petugas untuk melakukan pengembangan ke sebuah rumah di Jakarta Selatan,” ujar Candra.
Di lokasi kedua tersebut, polisi mengamankan tersangka AG (28) beserta barang bukti tambahan sebanyak 171 unit cartridge etomidate.
Pengembangan terus berlanjut hingga menangkap dua tersangka lain, AF (29) dan AM (36). Keduanya mengaku menyimpan ribuan cartridge di sebuah apartemen wilayah Jakarta Selatan.
Saat menggeledah apartemen tersebut, petugas menemukan 4.384 unit cartridge etomidate yang disembunyikan secara rapi di dalam koper dan tas.
Tak berhenti di situ, penyidik kembali melakukan pengembangan lanjutan terhadap tersangka R pada Kamis (23/7/2026). Petugas menemukan lagi 4.140 unit cartridge etomidate di lokasi lain kawasan Jakarta Selatan, sehingga total barang bukti yang disita membengkak mencapai 8.698 unit.
“Saat ini, seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut untuk membongkar jaringan utama di atasnya,” tegas Candra.












