Diduga Mau Jemput Saksi Kasus Jampidsus, Puluhan Pria Misterius Datangi Ditreskrimsus Polda Metro

ABNnews – Suasana di Markas Polda Metro Jaya mendadak mencekam pada Kamis (9/7/2026) pagi.

Sebanyak 50 orang pria misterius berpenampilan rambut cepak yang diduga oknum tentara mendatangi area Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya subuh tadi.

Kedatangan rombongan besar ini memicu ketegangan karena terjadi hanya beberapa jam setelah tim gabungan Polri melakukan penggeledahan intensif di kediman Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, serta sebuah kafe mewah di Jakarta Selatan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, puluhan pria tersebut tiba secara serempak di Mapolda Metro Jaya sekitar pukul 03.30 WIB dini hari menggunakan delapan unit mobil pribadi.

Kehadiran rombongan besar ini memicu spekulasi liar terkait adanya upaya intervensi terhadap proses penyidikan megakorupsi yang tengah ditangani oleh Polda Metro Jaya bersama Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri.

Sejumlah sumber di lapangan menyebutkan, puluhan orang berambut cepak tersebut datang dengan membawa misi khusus terkait individu yang sedang berada di tangan penyidik.

* Target Rombongan: Diduga kuat ingin mengambil seorang tahanan sipil atau saksi kunci yang sedang diperiksa intensif oleh penyidik.

* Kaitan Perkara: Saksi tersebut tengah dimintai keterangan terkait pusaran kasus korupsi kakap yang menyeret nama Jampidsus Febrie Adriansyah.

* Pergerakan di Lapangan: “Puluhan orang itu datang sekitar jam empat kurang. Mereka datang pakai mobil pribadi, bukan kendaraan dinas, dan parkir langsung di depan Krimsus,” ujar sumber tersebut.


Menanggapi adanya dinamika di lapangan yang berpotensi menghambat jalannya penegakan hukum, Polda Metro Jaya langsung mengeluarkan pernyataan tegas.

Pihak kepolisian mengingatkan bahwa penyidikan kasus korupsi PT PLN, PT Asabri, dan PT CBS ini merupakan mandat hukum yang harus dihormati oleh semua pihak tanpa terkecuali.

Eskalasi di Mapolda ini direspons dengan peringatan keras mengenai obstruction of justice atau perintangan penyidikan. Penegak hukum menegaskan siapa pun yang mencoba mengintervensi atau menghalangi proses ini akan dijerat dengan Pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

“Siapa pun yang mencoba-coba menghalangi penyelidikan kasus, akan diproses hukum sesuai Pasal 21 UU Tipikor,” tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto.

Sebelum ketegangan di Mapolda mencuat subuh tadi, tim gabungan Polri telah melakukan operasi penggeledahan besar-besaran di kawasan elite Sentul City, Bogor.

Targetnya adalah sebuah rumah mewah di Perumahan Golf Hijau yang diduga kuat milik Jampidsus Febrie Adriansyah.

Operasi ini berlangsung dramatis dengan penjagaan ketat personel Brimob bersenjata laras panjang. Langkah ini merupakan bagian dari upaya Polri membongkar tiga skandal korupsi besar yang diduga melibatkan jaringan elit penyelenggara negara:

1. Kasus PLN: Dugaan korupsi pengadaan batu bara yang memicu krisis listrik (blackout) di PT PLN (Persero).

2. Kasus ASABRI: Penyimpangan pengelolaan keuangan di PT Asabri periode 2020–2025.

3. Kasus TPPU: Dugaan tindak pidana pencucian uang dalam skema utang PT CBS kepada PT KNI.


Salah satu bukti paling mencolok yang memicu penggeledahan rumah di Sentul adalah hasil temuan di Cafe de’CLAN Signature, Jakarta Selatan. Di sana, polisi menemukan brankas rahasia penuh dolar Singapura (SGD) dan dolar Amerika (USD) yang disembunyikan secara rapi di balik lemari untuk mengelabui petugas. Selain kafe, polisi juga menyisir sebuah money changer yang diduga menjadi instrumen pencucian uang.

Hingga saat ini, situasi di Mapolda Metro Jaya masih terus dipantau ketat, mengingat kehadiran puluhan pria berambut cepak tersebut belum membubarkan diri sepenuhnya sementara penyidik terus mendalami keterkaitan Jampidsus dalam pusaran kasus ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *