Sentil Kualitas Demokrasi RI, Fachry Ali Ungkit Konsep Keadilan Sosial Cak Nur dan Gus Dur

Diskusi publik bertajuk “Relevansi Pemikiran Cak Nur dan Gus Dur dalam Demokrasi Saat Ini” yang digelar di Ruang Granada, Lt. 7, Universitas Paramadina, Kampus Cipayung pada Rabu (17/6/2026).

ABNnews – Pengamat politik senior Fachry Ali melayangkan sentilan menohok terhadap kualitas demokrasi di Indonesia saat ini yang dinilai kian bergeser dari esensinya.

Berbicara dalam diskusi publik bertajuk “Relevansi Pemikiran Cak Nur dan Gus Dur dalam Demokrasi Saat Ini”, Fachry bersama sejumlah pakar membedah kembali konsep keadilan sosial dan otonomi intelektual yang diwariskan oleh Nurcholish Madjid (Cak Nur) serta Abdurrahman Wahid (Gus Dur).

Diskusi publik tersebut digelar di Ruang Granada, Lt. 7, Universitas Paramadina, Kampus Cipayung pada Rabu (17/6/2026). Dalam pemaparannya, Fachry menjelaskan bahwa kemunculan Cak Nur dan Gus Dur tidak dapat dilepaskan dari konteks sejarah politik dan sosial Indonesia yang sejak awal dibangun oleh kekuatan gagasan, bukan oleh kelas pemilik modal atau kapitalis.

“Universitas Paramadina adalah institusionalisasi dari sebuah gagasan Cak Nur yang kemudian diwujudkan oleh kader-kader terbaik Nurcholish Madjid. Itu adalah ekspresi dari sebuah kekuatan ide,” ujar Fachry Ali.

Fachry menilai, Cak Nur dan Gus Dur lahir sebagai kekuatan pemikiran independen di luar negara saat partai politik mengalami pelemahan fungsi akibat depolitisasi sejak akhir era Demokrasi Terpimpin hingga Orde Baru.

“Cak Nur dan Gus Dur adalah substitusi dari partai secara antropologis dan sosiologis ketika partai-partai tidak lagi mempunyai fungsi yang ada. Karena itu, gagasan-gagasan mereka menjadi begitu nyata dan menyentak pemikiran masyarakat,” katanya.

Sumbangan terbesar kedua tokoh tersebut bagi demokrasi kita terletak pada otonomi intelektual mereka sebagai non-state actors yang memperluas keberagaman politik.

Namun, Fachry mempertanyakan posisi kaum intelektual di era sekarang yang menurutnya telah dijajah oleh kepentingan pragmatis.

“Rezim yang berkembang saat ini bukan lagi rezim developmentalistik, melainkan rezim partai-partai politik. Suara elite partai sering kali lebih diperhatikan dibandingkan suara kampus atau pusat-pusat penelitian,” sindir Fachry keras.

Sejalan dengan hal itu, Prof. Didin S. Damanhuri menyoroti Cak Nur dan Gus Dur sebagai tokoh modernis Islam yang menawarkan fondasi demokrasi inklusif melalui jargon ikonik seperti ‘Islam Yes, Partai Islam No’.

Menurut Didin, kedua tokoh ini memberikan perspektif nilai yang sangat kuat bahwa demokrasi substantif tidak boleh melupakan aspek keadilan sosial.

“Kedua tokoh itu memberikan perspektif nilai yang sangat kuat tentang prinsip keadilan sosial. Demokrasi harus menjadi solusi struktural bagi persoalan kemiskinan dan ketimpangan yang masih terjadi di Indonesia,” terang Didin.

Didin menjabarkan tiga pilar utama demokrasi modern yang sukses, yakni pemilu yang jujur dan adil (jurdil), supremasi hukum yang tegak, serta tingkat kesejahteraan masyarakat yang tinggi. Tiga karakter yang kini dinilai sedang menghadapi tantangan serius di tanah air.

“Demokrasi yang sehat bukan hanya soal pemilu, tetapi juga supremasi hukum dan kesejahteraan rakyat. Ketika ketimpangan ekonomi dan oligarki masih sangat kuat, kualitas demokrasi menjadi dipertanyakan,” sentilnya.

Sementara itu, Pipip Ahmad Rifai Hasan, Ph.D., mengingatkan bahwa publik jangan sampai terjebak pada formalitas sistem semata. Sebab pada hakikatnya, sistem politik hanyalah sebuah alat untuk mencapai kemakmuran rakyat kecil.

“Demokrasi hanyalah alat atau sistem, bukan tujuan. Yang paling penting adalah sejauh mana demokrasi mampu menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapi rakyat,” pungkas Pipip sembari mengkritisi isu transparansi dan validitas suara pemilu belakangan ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *