banner 728x250
Hikmah  

Ibadah GMS Bantul Dibubarkan Ormas, Menag Targetkan Solusi Cepat Tanpa Pembiaran

Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar. (Foto: istimewa)

ABNnews – Kasus pembubaran ibadah secara paksa yang menimpa Jemaat Gereja Misi Sejahtera (GMS) di Sewon, Bantul, DI Yogyakarta, terus menggelinding hingga viral di media sosial.

Menyikapi polemik intoleransi tersebut, Menteri Agama (Menag) RI, Nasaruddin Umar, menegaskan bahwa Kementerian Agama (Kemenag) menargetkan solusi cepat dan menolak adanya pembiaran terhadap konflik keagamaan.

Nasaruddin memandang gesekan sosial seperti ini sebagai tantangan nyata bagi bangsa Indonesia. Kendati demikian, ia menggarisbawahi komitmen kuat Kemenag untuk langsung pasang badan dan bergerak taktis agar persoalan di lapangan tidak berlarut-larut tanpa kejelasan.

“Itulah tantangan kita, selalu emang ada tantangan dalam hidup ini. Tapi yang penting buat kita jangan ada persoalan yang bermalam, selesaikan itu sebelum pagi. Itu yang kita akan motokan sekarang ini. Jangan melakukan pembiaran terhadap problem tanpa ada penyelesaian,” tegas Nasaruddin Umar kepada wartawan, Minggu (31/5/2026).

Menag sangat menyayangkan adanya insiden pembubaran sepihak yang berujung pada keributan serta intimidasi terhadap jemaah.

Menurutnya, tidak ada pihak mana pun di negeri ini yang menyukai jalur kekerasan. Ia berharap Kemenag dapat menjembatani penyelesaian yang adil bagi semua pihak yang berselisih.

“Insyaallah Kementerian Agama dalam persoalan-persoalan ini kita usahakan ada penyelesaian yang tepat dan cepat, dan win-win solution itu moto yang paling baru. Dari dulu tidak pernah ada yang senang dengan keributan, jadi itu tantangan yang harus kita hadapi dan harus kita lewati. Semoga tidak terulang lagi,” lanjutnya penuh harap.

Lebih lanjut, Nasaruddin juga mengajak seluruh elemen masyarakat tanpa memandang sekat latar belakang agama untuk merefleksikan diri demi menjaga persatuan nasional.

“Mudah-mudahan ada kesadaran batin yang sangat dalam untuk semuanya kita. Apapun agamanya, sehingga kita bisa melakukan persoalan dengan baik, sebagai bangsa Indonesia nggak ada orang lain,” pungkas sang Menag.

Sebagai informasi, jagat maya sebelumnya dihebohkan oleh unggahan video amatir yang merekam aksi pembubaran ibadah Jemaat GMS Bantul oleh sekelompok orang pada Minggu (24/5/2026) lalu.

Pihak GMS Pusat melalui Humasnya, Josiah Michael, menyesalkan tindakan intimidasi serta ancaman verbal maupun fisik dari oknum ormas tersebut. Ia mengingatkan bahwa hak kebebasan beribadah bagi setiap warga negara dilindungi penuh oleh Pasal 29 UUD 1945.

Di kubu berseberangan, Forum Jihad Islam (FJI) DIY selaku pihak yang membubarkan ibadah berdalih bahwa tindakan mereka didasari oleh aspirasi warga setempat.

Warga setempat diklaim menolak keberadaan rumah ibadah tersebut lantaran urusan perizinan yang dinilai belum klop alias belum tuntas.

Merespons memanasnya situasi di wilayahnya, Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, turut angkat bicara dan merespons keras peristiwa ini.

Sultan menegaskan bahwa perbedaan ras maupun agama adalah sebuah keniscayaan ciptaan Tuhan yang mutlak, sehingga tindakan merasa paling benar sendiri tidak dapat dibenarkan di bumi Yogyakarta.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *