ABNnews – Penyelundupan narkoba ke dalam lembaga pemasyarakatan kembali digagalkan. Seorang pengunjung wanita berinisial TMA kepergok menyelundupkan narkotika jenis sabu ke dalam Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat.
Nekatnya, barang haram yang dibungkus plastik klip tersebut disembunyikan pelaku di dalam area kemaluannya.
“Dari hasil pemeriksaan tersebut, ditemukan plastik klip berisi serbuk putih yang diduga narkotika jenis sabu yang disembunyikan pada area kemaluan pengunjung,” ungkap Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Wahyu Trah Utomo, dalam keterangan tertulis, Jumat (22/5/2026).
Aksi nekat TMA ini terjadi pada Kamis (21/5/2026) di area khusus pemeriksaan wanita. Petaka bagi TMA bermula saat petugas perempuan bernama Ochtavianti sedang melakukan penggeledahan badan secara menyeluruh terhadap setiap pengunjung yang masuk.
“Pada saat proses pemeriksaan berlangsung, petugas mendapati gerak-gerik mencurigakan dari pengunjung berinisial TMA,” beber Wahyu.
Kecurigaan petugas di lapangan semakin menguat ketika TMA mulai gelisah. Pelaku bahkan sempat berupaya berontak dan menghalangi tangan petugas yang hendak melakukan pemeriksaan lebih mendalam ke area sensitifnya.
Wahyu mengungkapkan, keberhasilan penggagalan ini juga tidak lepas dari kejelian tim Intelijen Pemasyarakatan yang sebelumnya sudah mengendus adanya indikasi penyelundupan.
“Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan peningkatan pengawasan dan pemeriksaan terhadap setiap pengunjung yang masuk ke area layanan kunjungan,” jelasnya.
Tak butuh waktu lama, petugas rutan langsung mengamankan TMA beserta barang bukti satu plastik klip berisi sabu tersebut. Pelaku langsung digelandang ke Polsek Cempaka Putih untuk menjalani pemeriksaan intensif guna membongkar jaringan dan penerima sabu di dalam rutan.
Menutup keterangannya, Wahyu menegaskan bahwa Rutan Kelas I Jakarta Pusat tidak akan memberi ampun dan berkomitmen penuh untuk menyapu bersih peredaran narkotika di lingkungan rutan.
“Kami akan terus meningkatkan kewaspadaan dan memperketat pengawasan terhadap seluruh lalu lintas kunjungan guna menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba dan barang terlarang lainnya,” pungkas Wahyu.













