ABNnews – Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan bersama AirNav Indonesia menerima Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V DPR RI di Kantor Pusat AirNav Indonesia, Tangerang, Banten, Jumat (22/5/2026).
Kunjungan ini memantau langsung kesiapan sistem navigasi penerbangan nasional serta proyek modernisasi Air Traffic Management Automation System (ATMAS) di New Jakarta Air Traffic Services Centre (New JATSC).
Rombongan wakil rakyat yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi V DPR RI Ridwan Bae tersebut menggelar rapat koordinasi sebelum blusukan meninjau dapur operasional Indonesia Network Management Centre (INMC) dan New JATSC.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F. Laisa, menegaskan bahwa modernisasi sistem navigasi ini adalah langkah strategis demi mendongkrak kapasitas, keselamatan, efisiensi, serta ketahanan ruang udara Indonesia.
Sistem ATMAS baru di Jakarta ini ditargetkan bakal beroperasi penuh pada Juni 2026 mendatang.
“Seluruh tahapan implementasi dilakukan secara hati-hati dengan mitigasi risiko dan contingency plan yang komprehensif guna memastikan pelayanan navigasi penerbangan tetap aman dan andal,” ujar Lukman saat mendampingi kunjungan kerja tersebut.
Dalam kesempatan itu, Ditjen Hubud juga buka-bukaan mengenai langkah darurat mengatasi gangguan Global Navigation Satellite System Radio Frequency Interference (GNSS RFI) atau pengacakan sinyal GPS pesawat yang sempat terjadi di sekitar Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada April 2026 lalu.
Lukman memastikan operasional penerbangan di bandara tersibuk di Indonesia itu tetap berjalan 100 persen aman. Kuncinya, Kemenhub dan AirNav langsung mengoptimalkan sistem navigasi cadangan berbasis darat (terrestrial).
Senjata cadangan tersebut meliputi Instrument Landing System (ILS), Distance Measuring Equipment (DME), dan VHF Omnidirectional Range (VOR). Tak hanya itu, petugas ATC di lapangan juga sigap memberikan dukungan panduan radar vektor kepada pilot.
Bergerak cepat, Ditjen Hubud bersama AirNav Indonesia tidak tinggal diam. Sejumlah langkah taktis langsung digas, mulai dari memperketat koordinasi lintas instansi, menerbitkan Notice to Airmen (NOTAM), hingga melaporkan insiden tersebut ke tingkat internasional melalui ICAO Asia Pacific Regional Office.
Bahkan, pemerintah langsung membentengi regulasi dengan menerbitkan Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor SE-DJPU 11 Tahun 2026 yang mengatur khusus tentang Pelaporan dan Penanganan GNSS RFI.
Melihat respons super cepat ini, Wakil Ketua Komisi V DPR RI Ridwan Bae melempar pujian dan apresiasi tinggi atas kerja tanggap Ditjen Hubud dan AirNav Indonesia. Menurutnya, langkah mitigasi berlapis ini menjadi bukti kuat komitmen pemerintah dalam menjaga keselamatan dan kelancaran penerbangan nasional.
Menutup keterangannya, Lukman berjanji akan terus menjaga pelayanan di langit Indonesia tetap prima.
“Kami terus memperkuat pengawasan, pengendalian, dan kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan guna memastikan pelayanan navigasi penerbangan nasional berjalan aman, selamat, tertib, efisien, dan berkelanjutan,” pungkas Lukman.













