ABNnews – Angin segar bagi masyarakat yang membutuhkan. Program bantuan pangan nasional diusulkan untuk kembali digulirkan.
Langkah krusial ini telah resmi disepakati dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Perum Bulog dan Komisi IV DPR RI.
Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani, mengungkapkan bahwa tambahan bantuan pangan ini sangat penting untuk membentengi masyarakat dari dampak buruk fenomena cuaca El Nino ekstrem. Langkah ini dinilai strategis demi menjaga ketahanan pangan nasional tetap kokoh.
“Kemarin yang disetujui dari rapat dengar pendapat dengan Komisi IV adalah disetujuinya program tambahan bantuan pangan untuk periode ke depan,” ujar Rizal saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (22/5/2026).
Rizal menjelaskan, usulan penambahan ini merupakan inisiatif langsung dari Komisi IV DPR RI. Kendati kesepakatan di parlemen sudah bulat, Bulog kini tengah menunggu lampu hijau dan persetujuan resmi dari pemerintah pusat terkait tanggal main pelaksanaannya. Satu yang pasti, bantuan ini nantinya akan diguyur selama dua bulan berturut-turut.
Sebagai catatan, pemerintah sebelumnya telah sukses mengarsiteki program bantuan pangan nasional untuk periode Februari-Maret 2026. Program tersebut tercatat sukses menyasar sekitar 33 juta orang penerima manfaat di seluruh penjuru Indonesia.
Bantuan pangan jumbo ini merupakan bagian dari program strategis Presiden Prabowo Subianto yang disalurkan secara tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak dan sesuai ketentuan regulasi.
Dalam skema program yang berjalan sebelumnya, setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berhak mengantongi total 20 kg beras dan 4 liter minyak goreng untuk jatah dua bulan. Jika dirinci, setiap warga mendapatkan pasokan 10 kg beras dan 2 liter minyak goreng per bulannya.
Demi menyukseskan program skala nasional ini, pemerintah tidak main-main dalam menggelontorkan dana. Anggaran fantastis senilai Rp 11,92 triliun disiapkan khusus untuk proses pengadaan hingga penyaluran, di mana seluruh komando eksekusinya di lapangan dipercayakan penuh kepada Perum Bulog.













