banner 728x250

Gegara Foto Mantan Pacar di WhatsApp, Bayi 7 Bulan Jadi Korban Amukan Ayah Kandung

Polisi saat memediasi kasus penganiayaan seorang bayi di Kelurahan Naioni, Kecamatan Alak, Kota Kupang, NTT, Selasa (19/05/2026). (Dok. Polsek Alak)

ABNnews – Seorang ayah berinisial AT nekat melakukan aksi penganiayaan keji terhadap anak kandungnya sendiri yang masih bayi berusia tujuh bulan.

Tindakan kekerasan domestik ini terjadi di kawasan RT 10, RW 04, Kelurahan Naioni, Kecamatan Alak, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Selasa (19/5/2026) menjelang tengah malam sekitar pukul 23.30 Wita.

Polisi yang mendapat laporan warga langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian guna mengamankan pelaku dan menyelamatkan korban.

“Aksi penganiayaan tersebut dilakukan oleh seorang ayah kandung terhadap anak bayinya yang baru berusia 7 bulan berinisial A,” ungkap Kapolsek Alak, AKP I Ketut Setiasa, Rabu (20/5/2026).

AKP I Ketut Setiasa menuturkan, petaka ini bermula saat AT memeriksa ponselnya dan mendapati kejanggalan pada akun WhatsApp (WA) sang istri yang berinisial MR. Pelaku mengklaim melihat foto profil WA istrinya mendadak diganti dengan foto sang mantan pacar.

Kasus ini kian pelik lantaran saat ini MR tengah merantau dan bekerja mencari nafkah di Jakarta. Sementara anak bayi mereka selama ini ditinggal di Kupang dan diasuh langsung oleh AT.

Melihat pergantian foto profil tersebut, AT langsung naik pitam dan terbakar api cemburu. Alih-alih mengonfirmasi dengan kepala dingin, ia justru melampiaskan kemarahan membabi butanya dengan cara memukuli bayi perempuan yang tidak berdosa tersebut.

Sakitnya lagi, aksi penganiayaan itu sengaja direkam oleh pelaku dalam bentuk video. Rekaman video penyiksaan tersebut kemudian dikirimkan oleh AT kepada MR di Jakarta sebagai bentuk ancaman dan intimidasi.

Mendapat kiriman video yang memperlihatkan buah hatinya disiksa, MR langsung syok berat dan menangis histeris. Tanpa buang waktu, ia segera menghubungi lingkaran keluarganya yang berada di Kupang untuk mengecek langsung kondisi sang bayi di rumah mereka.

Mendengar kabar miring tersebut, ibu kandung MR (nenek korban) langsung mendatangi lokasi kejadian dengan diselimuti rasa emosi.

Pada saat yang bersamaan, pihak kepolisian melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Naioni, Aiptu Ferdinan Bagaihing, bersama sejumlah personel dari Polsek Alak sudah lebih dulu tiba di lokasi guna meredam situasi.

“Saat anggota tiba di rumah tersebut, situasi sempat tegang karena kedua belah pihak keluarga dari bapak dan ibu korban sudah berkumpul di lokasi,” pungkas Setiasa.

Pelaku AT kini harus bersiap menghadapi jerat hukum pidana berat terkait Undang-Undang Perlindungan Anak akibat aksi arogannya tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *