banner 728x250

Gila! Ratusan Tahanan Rutan Kotabumi Jadi Sindikat Love Scamming, Korbannya Tembus 1.200 Orang!

Ilustrasi. (Sumber : Dinas Kominfo Kota Tangerang) (MUHAMMAD FIRDAUS SULAIMAN)

ABNnews – Skandal besar pecah di Rutan Kelas IIB Kotabumi, Lampung Utara. Sebanyak 137 tahanan resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah terendus menjalankan bisnis haram penipuan berkedok cinta alias love scamming langsung dari balik jeruji besi.

Kasus ini terbongkar berkat investigasi besar-besaran antara Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) bersama Polda Lampung. Tak tanggung-tanggung, korban sindikat “napi cinta” ini mencapai 1.200 orang!

Kapolda Lampung, Irjen Helfi Assegaf, mengungkapkan bahwa para napi ini sangat lihai dalam menjalankan aksinya. Mereka membuat akun media sosial palsu dengan menggunakan profil anggota TNI maupun Polri untuk memikat hati para korbannya di dunia maya.

“Kegiatan tersebut telah dilakukan oleh para pelaku sejak Januari hingga April. Kami mengamankan barang bukti berupa 156 unit ponsel, seragam dinas harian Polri, atribut kepolisian, hingga pin reserse yang digunakan untuk mendukung penyamaran,” ujar Helfi dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Senin (11/5/2026).

Bukan sekadar rayuan gombal, sindikat ini juga melakukan eksploitasi seksual berbasis daring. Mayoritas korban terjebak dalam panggilan video (video call) yang berujung pada pemerasan.

Tercatat ada 249 korban yang sampai mengirimkan sejumlah uang kepada pelaku.

“Korban berasal dari sejumlah daerah, termasuk Jawa Timur dan Lampung, dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp 1,4 miliar,” jelas Helfi.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, yang hadir langsung di Mapolda Lampung, tak bisa menyembunyikan keheranannya. Ia mempertanyakan bagaimana ratusan ponsel bisa masuk dan bebas dimiliki oleh para tahanan di dalam Rutan.

“Yang jadi pertanyaan saya, kenapa handphone bisa masuk ke rutan. Saya minta agar dilakukan pemeriksaan secara tuntas dan apabila melibatkan petugas agar ditindak tegas,” tegas Agus.

Ia memastikan tidak akan menutupi kasus ini dan siap menyikat oknum petugas yang diduga terlibat dalam pengedaran ponsel tersebut.

Buntut dari aksi nekat ini, ratusan tersangka tersebut kini telah dipindahkan dari Kotabumi ke Rutan Bandar Lampung. Tak hanya itu, pihak kementerian juga telah mencabut seluruh hak-hak mereka sebagai tahanan.

“Yakinlah kasus ini tidak akan kami tutup-tutupi. Kami sudah memberikan sanksi berupa pemindahan lokasi dan tidak adanya pemberian hak-hak sebagai tahanan terhadap para tersangka,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *