ABNnews – Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi memperkuat sinergi dengan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) alias Pelindo.
Dua perjanjian konsesi penting baru saja diteken demi menyulap kualitas pelayanan jasa kepelabuhanan RI agar makin jempolan dan mempertebal kantong pendapatan negara di sektor maritim.
Prosesi penandatanganan sakral ini digelar di Ruang Sriwijaya, Gedung Kementerian Perhubungan, Jakarta, pada Rabu (6/5/2026).
Kerja sama ini mencakup Adendum Ketiga Perjanjian Konsesi Pengusahaan Jasa Kepelabuhanan Pelabuhan Tanjung Priok dan Perjanjian Konsesi Pengusahaan di Wilayah Tertentu Perairan Pulau Nipa, Selat Singapura.
Direktur Ditjen Perhubungan Laut, Muhammad Masyhud, yang menyaksikan langsung penandatanganan tersebut menegaskan bahwa langkah berani ini merupakan bukti nyata komitmen pemerintah dalam merombak tata kelola pelabuhan agar lebih lincah dan berdaya saing global.
“Atas nama pimpinan Kementerian Perhubungan, saya mengapresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini sebagai wujud komitmen bersama dalam memperkuat kuantitas dan kualitas pelayanan, serta meningkatkan efisiensi pelayanan jasa kepelabuhanan,” ujar Dirjen Masyhud dalam sambutannya.
Bukan sekadar tanda tangan di atas kertas, kesepakatan ini dipastikan bakal berdampak langsung pada pasokan duit ke kas negara. Lewat pembayaran Pendapatan Konsesi, sektor ini diproyeksikan bakal mendongkrak Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) secara masif.
Secara teknis, Adendum Ketiga di Pelabuhan Tanjung Priok akan mencakup segmen penyelenggaraan Alur-Pelayaran Pelabuhan Pulau Baai, Bengkulu. Dalam klausulnya, PT Pelindo wajib menyetorkan pendapatan konsesi ke negara sebesar 5% dari pendapatan kotor selama masa konsesi berjalan.
Sementara itu, untuk wilayah super strategis di Perairan Pulau Nipa yang berbatasan langsung dengan Selat Singapura, konsesi diberikan lewat mekanisme penugasan khusus kepada Pelindo dengan jangka waktu super panjang, yakni 32 tahun! Sesuai hasil reviu kewajaran dari BPKP, Pelindo wajib membagi jatah pendapatan konsesi sebesar 7% dari pendapatan kotor kepada negara.
“Dengan ditandatanganinya kedua perjanjian ini, kami berharap dapat meningkatkan pelayanan kepada pengguna jasa yang lebih efisien dan kompetitif dengan tetap mengedepankan keselamatan dan keamanan pelayaran,” tegas Masyhud.
Ia juga meminta agar Badan Usaha Pelabuhan (BUP) dan Penyelenggara Pelabuhan terus berkoordinasi aktif di lapangan agar operasional di wilayah selat tersibuk dunia itu tidak tersendat.
Sebagai informasi, nota kesepakatan raksasa ini diteken langsung oleh Direktur Utama PT Pelindo, Achmad Muchtasyar, bersama tiga Kepala Kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Ditjen Hubla, yakni Kepala Kantor KSOP Utama Tanjung Priok, Kepala Kantor KSOP Kelas I Tanjung Balai Karimun, dan Kepala Kantor KSOP Kelas III Pulau Baai.













