Oleh: Tulus Abadi
Kendati agak terlambat dan terkesan ambigu, akhirnya pemerintah punya nyali untuk menerapkan kebijakan WfH, Work from Home. Agak terlambat, karena negara lain sudah menerapkan hal serupa, bahkan di Vietnam menerapkan 4 (empat) hari kerja saja. Di Korea Selatan pun masyarakat diminta untuk mengurangi mandi dengan air panas. Terkesan ambigu, sebab kebijakan WfH diterapkan pada hari Jumat. Posting WfH pada Jumat justru memicu pergerakan perjalanan, baik untuk wisata dan atau pulang kampung. Dan relevan dengan pernyataan Menko Ekonomi Airlangga Hartarto, kebijakan itu diambil agar ekonomi tetap bergerak. Lah, lalu maunya apa?
Implementasi WfH terkesan ambigu tersebab tidak sepenuhnya dipatuhi oleh seluruh instansi, sekalipun oleh kementerian/lembaga. Beberapa Pemda menolak menerapkan WfH, misalnya Pemkab Sleman, DIY. Bahkan Kementerian Pekerjaan Umum juga enggan menerapkan WfH, dengan asumsi akan melakukan penghematan dengan cara lain.
Sektor swasta apalagi, dengan tegas menolak WfH, dengan alasan WfH akan mengganggu kinerja dan produktivitas perusahaan. Secara riil alasan itu memang masuk akal.
Memaksakan WfH dengan alasan untuk efisiensi memang sulit dan penuh tantangan, berbeda dengan implementasi WfH semasa pandemi Covid-19. Saat pandemi Covid-19, WfH terbilang sukses sebab ada “musuh bersama”, yakni Covid-19. Masyarakat juga tidak mau mati karena terpapar Covid jika nekat bekerja dan melanggar WfH.
Oleh sebab itu, kebijakan WfH boleh jadi kurang atau bahkan tidak efektif untuk mewujudkan efisiensi dan hemat BBM. Apalagi di sisi lain, di mata publik, pemerintah tidak melakukan efisiensi, bahkan pemborosan, misalnya pengadaan sepeda motor listrik dan truk, untuk program MBG. Dan Presiden Prabowo juga kurang memberi contoh nyata, misalnya urgensinya apa hanya untuk terbang ke Magelang saja dikawal 4 (empat) pesawat tempur? Aneh bin ajaib.
Oleh sebab itu, agar kebijakan WfH terlihat “bergigi”, baik di kalangan kementerian/lembaga saja, tetapi juga di kalangan swasta, perlu ada konsistensi dan contoh nyata dari kebijakan pemerintah, dan pejabat publik, bahkan selevel Presiden. Sehingga WfH tidak terkesan menjadi kebijakan omon-omon saja. Pemerintah juga harus lebih intens dan serius untuk membangun empati dan narasi publik, terkait situasi yang sesungguhnya. Jangan malah membangun narasi yang terkesan populis, demi kepentingan jangka pendek (pemilu).
Masyarakat pun harus ancang ancang dengan ikat pinggangnya, untuk menerapkan tight money policy. Berkonsumsilah secara hemat, dengan basis skala prioritas, dan jangan melakukan konsumsi berbasis “want” (keinginan), apalagi mengusung perilaku over buying plus panic buying. Semoga situasi terus membaik. ***
*) Pegiat Perlindungan Konsumen, Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI)













