banner 728x250

Indonesia Jadi Raksasa Kertas Dunia, Ekspornya Tembus Angka Fantastis

Ilustrasi (Foto: forestinsights)

ABNnews – Industri pulp dan kertas nasional benar-benar menunjukkan “taringnya” sebagai salah satu tulang punggung manufaktur Indonesia. Tak cuma jago kandang, sektor ini sukses memberikan kontribusi jumbo bagi perekonomian nasional lewat nilai tambah yang tinggi dan angka ekspor yang bikin melongo.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan, sepanjang tahun 2025, ekspor pulp kita sudah menyentuh angka USD 3,60 miliar (setara Rp 57 triliun), sementara ekspor kertas lebih gila lagi, yakni tembus USD 4,57 miliar (setara Rp 72 triliun)!

“Sektor ini menjadi salah satu penopang utama manufaktur nasional dengan penyerapan lebih dari 1,4 juta tenaga kerja. Ini mencerminkan dampak luasnya bagi ekonomi kita,” ujar Agus Gumiwang dalam keterangannya, Selasa (7/4/2026).

Indonesia Jadi Pemain Elit Global

Indonesia kini nangkring di peringkat ke-7 untuk industri pulp dan ke-6 untuk industri kertas. Bahkan di kawasan Asia, posisi kita makin gahar dengan menduduki peringkat ke-2 dan ke-4.

Plt. Direktur Jenderal Industri Agro, Putu Juli Ardika, menyebutkan bahwa peluang ke depan makin terbuka lebar. Kenapa? Karena sekarang dunia lagi tren beralih dari plastik ke kemasan berbasis kertas yang lebih ramah lingkungan (sustainable). Apalagi buat urusan e-commerce dan makanan-minuman, kebutuhan kertas kemasan lagi naik daun!

Bahan Baku ‘Aneh’: Dari Pisang Hingga Sawit

Nggak cuma mengandalkan kayu, industri kertas kita sekarang makin kreatif. Demi menjaga keberlanjutan, mulai dikembangkan serat alternatif dari bahan yang nggak biasa, seperti pelepah pisang, sereh wangi, tandan kosong kelapa sawit, sampai tanaman kenaf.

“Industri ini tetap mengedepankan prinsip industri hijau dan ekonomi sirkular,” tutur Putu.

Meski lagi di atas angin, tantangan tetap ada. Salah satu yang paling jadi sorotan adalah kewajiban sertifikasi halal untuk produk kertas yang akan berlaku tahun 2026 mendatang. Selain itu, ada aturan ketat dari Uni Eropa (EUDR) soal deforestasi yang harus disiasati para pengusaha.

Untuk mengatasinya, Kemenperin sudah menyiapkan jurus jitu, mulai dari insentif pajak hingga pemberlakuan wajib SNI untuk kertas kemasan pangan lewat Permenperin Nomor 6 Tahun 2025. Semuanya dilakukan biar produk kita makin dipercaya pasar dunia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *