banner 728x250

Horor di Taksi Online! Penumpang Wanita Dicekik Driver Usai Tolak ‘Open BO’, Begini Nasibnya

Foto: Ilustrasi taksi online (Getty Images/PeopleImages)

ABNnews – Wajah layanan transportasi online kembali tercoreng. Seorang driver taksi online pria berinisial WAH (39) diringkus polisi usai aksi brutalnya melecehkan penumpang wanita, S (20), viral di media sosial. Tak hanya melakukan pelecehan, tersangka juga kalap mencekik korban saat tahu aksi bejatnya direkam.

Direktur PPA-PPO Polda Metro Jaya, Kombes Rita Wulandari Wibowo, membeberkan bahwa peristiwa mencekam ini bermula saat korban memesan taksi online pada Sabtu (14/3). Di tengah jalan, gelagat WAH mulai tak wajar dan bikin bulu kuduk berdiri.

Tanya ‘Open BO’ hingga Bawa Mobil Putar-putar

Bukannya fokus menyetir, WAH malah melontarkan kalimat-kalimat melecehkan. Ia bahkan berani mengajak korban berkencan hingga menanyakan hal yang sangat tidak sopan.

“Ada kalimat-kalimat yang menyatakan bahwa si driver ini mengajak berkencan atau mempertanyakan, apakah perempuan ini membuka ‘open BO’,” ujar Rita dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (6/4/2026).

Kengerian berlanjut saat WAH sengaja membawa mobilnya keluar dari rute aplikasi dan berputar-putar mencari tempat sepi. Di sebuah area yang sunyi, tersangka mendadak berhenti dan langsung melancarkan aksinya.

Lompat ke Jok Belakang dan Cekik Korban

Sadar dirinya dalam bahaya, korban S diam-diam mencoba merekam kejadian tersebut menggunakan ponselnya. Mengetahui hal itu, WAH makin beringas. Ia nekat melompat ke jok belakang untuk melakukan pencabulan.

“Tersangka panik saat tahu direkam, sehingga dia mencoba merebut (ponsel), melakukan upaya kekerasan dengan cara menindih, sempat mencekik korban, dan juga seolah-olah akan menembak korban dengan menggunakan tangan,” jelas Rita.

Beruntung, korban melakukan perlawanan sengit hingga akhirnya berhasil melarikan diri dari dalam mobil. Ia pun langsung melaporkan kejadian ini ke pihak aplikator dan memviralkannya di medsos.

Polisi ‘Jemput Bola’ hingga ke Jawa Tengah

Melihat kasus ini viral, jajaran Polda Metro Jaya langsung bergerak cepat melakukan ‘jemput bola’. Lantaran korban sudah kembali ke wilayah Jawa Tengah, penyidik memberikan fasilitas pendampingan khusus dan menempatkan korban di rumah perlindungan sementara di Jakarta.

“Di dalam proses penanganan tersebut, korban mendapatkan assessment, konseling, dan juga treatment untuk pelindungan serta pemulihan,” imbuh Rita.

Kini, WAH sudah resmi mengenakan baju tahanan Polda Metro Jaya. Ia dijerat dengan pasal berlapis, mulai dari UU Nomor 1 Tahun 2023 hingga Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dengan ancaman hukuman yang berat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *