ABNnews – Pemerintah menegaskan bahwa setiap perjanjian dagang internasional, termasuk dengan Amerika Serikat (AS), tidak akan menggoyahkan aturan Jaminan Produk Halal (JPH). Hal ini dilakukan demi melindungi konsumen sekaligus memperkuat daya saing industri nasional.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyambangi Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Jakarta, Selasa (3/3/2026). Dalam pertemuan tersebut, Airlangga memastikan kesepakatan Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan AS tetap berada dalam koridor syariat.
“Halal itu merupakan hal yang mutlak, terutama untuk makanan dan minuman yang masuk ke Indonesia,” tegas Airlangga di Aula Buya Hamka, Kantor MUI Pusat.
Sudah Ada 5 Lembaga Halal AS yang Diakui RI
Airlangga menjelaskan bahwa mekanisme masuknya produk impor kini lebih tertata melalui Mutual Recognition Agreement (MRA).
Lewat skema ini, Indonesia mengakui sertifikat halal dari Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN) yang telah terakreditasi oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Hingga saat ini, t ercatat sudah ada 5 lembaga halal di Amerika Serikat yang mendapatkan pengakuan resmi dari BPJPH, yaitu:IFANCA, AHF, ISA, HTO serta ISWA (Halal Certification Department).
“Sehingga barang yang masuk, terutama makanan dan minuman, itu sudah dijamin kehalalannya,” imbuh Airlangga.
Bebas Sertifikasi Ganda untuk 38 Negara
Tak hanya Amerika Serikat, Airlangga membeberkan bahwa saat ini sudah ada sekitar 38 negara yang menjalin kerja sama MRA dengan Indonesia. Keuntungannya, produk halal dari negara-negara tersebut bisa langsung masuk ke pasar domestik tanpa harus melewati proses sertifikasi ulang di dalam negeri.
Aturan Ketat Impor Daging: Wajib Standar Global OKI
Khusus untuk produk pertanian seperti daging dan hasil sembelihan, pemerintah menerapkan standar tinggi. Indonesia hanya menerima daging dari AS yang proses penyembelihannya mematuhi hukum Islam atau standar SMIIC (Standards and Metrology Institute for Islamic Countries) di bawah naungan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI).
Untuk memastikan hal itu bukan sekadar formalitas, BPJPH disebut telah melakukan audit langsung ke lembaga-lembaga halal di Amerika Serikat guna mengecek kepatuhan di lapangan.
“Tentu pemerintah terus berkomitmen untuk berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia sebagai payung utama untuk kehalalan di Indonesia,” pungkas Airlangga.













