ABNnews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Kali ini, tim penindakan lembaga antirasuah tersebut menggelar operasi senyap di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah.
Kabar penangkapan ini dibenarkan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Salah satu pihak yang diamankan dalam operasi tersebut adalah Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq.
“Benar, dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah, salah satunya Bupati,” ujar Budi kepada wartawan, Selasa (3/3/2026).
Langsung Digelandang ke Jakarta
Usai diamankan di Jawa Tengah, Fadia Arafiq tidak menjalani pemeriksaan di lokasi. Budi menyebut tim KPK langsung membawa sang Bupati menuju Jakarta untuk pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.
“Tim kemudian membawa (Bupati) ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Budi.
Detail Kasus Masih Misteri
Hingga saat ini, KPK belum merinci secara detail terkait perkara apa yang menjerat Fadia Arafiq.
Budi juga belum membeberkan identitas pihak-pihak lain yang ikut diamankan serta barang bukti uang atau dokumen yang disita dalam operasi tersebut.
Sesuai aturan, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT. Saat ini, Fadia Arafiq dan pihak lainnya masih berstatus sebagai terperiksa.
“Status hukum mereka akan ditentukan setelah proses pemeriksaan awal selesai,” pungkas Budi.













