banner 728x250

Kasat Narkoba di Sulsel Ditangkap, Diduga Terima Setoran Sabu Rp13 Juta Seminggu

Ilustrasi ditangkap. (Foto: istimewa)

ABNnews – Institusi Polri di Sulawesi Selatan kembali tercoreng. Kasat Narkoba Polres Toraja Utara, AKP Arifan Efendi, ditangkap Propam Polda Sulsel terkait dugaan keterlibatan peredaran narkoba.

Tak sendiri, seorang personel berinisial N yang menjabat sebagai Kanit juga ikut diciduk.

Keduanya kini telah dijebloskan ke Penempatan Khusus (Patsus) untuk menjalani pemeriksaan intensif.

“Iya benar, kita sudah melakukan Penempatan Khusus (Patsus) untuk pemeriksaan awal,” tegas Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Zulham Efendy, Minggu (22/2/2026).

Skandal ini terbongkar setelah personel Polres Tana Toraja menangkap seorang pria berinisial ET alias O. Dari tangan ET, polisi menyita barang bukti sabu seberat 100 gram. Saat diinterogasi, sang bandar “bernyanyi” dan menyeret nama oknum aparat di Polres tetangga.

Berdasarkan pengakuan mengejutkan dari ET, oknum polisi di Polres Toraja Utara tersebut diduga menerima setoran rutin sebesar Rp 13 juta setiap minggunya. Praktik haram ini disinyalir sudah berlangsung cukup lama, yakni sejak September 2025 lalu.

Polda Sulsel kini tengah mendalami sejauh mana keterlibatan AKP Arifan dan Kanit N dalam jaringan peredaran barang haram tersebut. Petugas ingin memastikan apakah peran mereka hanya sebagai penerima suap atau lebih dari itu.

“Ini akan diselidiki lebih lanjut, sejauh apa keterlibatan dan masing-masing perannya,” jelas Zulham.

Kombes Zulham memastikan pihaknya tidak akan pandang bulu dalam menindak anggota yang terlibat narkoba. Sanksi berat berupa pemecatan hingga pidana kini membayangi nasib kedua oknum tersebut.

“Intinya tidak ada tempat untuk oknum main-main, apalagi persoalan narkoba,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *