banner 728x250

Jasad Bayi Membusuk Gegerkan Ponpes di Mamuju, Ternyata Pelakunya ‘Orang Dalam’

Aparat kepolisian melakukan olah TKP penemuan mayat bayi di Mamuju. (dok. Istimewa)

ABNnews – Penemuan jasad bayi yang membusuk di area kebun belakang sebuah pondok pesantren (ponpes) di Kelurahan Bebanga, Kecamatan Kalukku, Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) akhirnya terungkap. Pelakunya ternyata ‘orang dalam’ alias salah satu santriwati di ponpes tersebut.

Sosok santriwati berinisial HS (18) tega membuang darah dagingnya sendiri lantaran malu hasil hubungan gelap. Mirisnya, HS merasa berjuang sendirian setelah sang pacar justru menikah dengan wanita lain.

Berawal dari Bau Busuk Saat Kerja Bakti

Jasad bayi malang ini pertama kali ditemukan oleh santri yang sedang kerja bakti pada Selasa (17/2/2026) pagi. Mereka mencium aroma tidak sedap yang menyengat hingga akhirnya menyisir area kebun belakang ponpes.

“Kondisi tubuh bayi dilaporkan telah menghitam dan mengering, dengan lengan kiri terputus,” ujar Kasi Humas Polresta Mamuju Iptu Herman Basir, Rabu (18/2).

Motif: Malu dan Sakit Hati Dikhianati Pacar

Berdasarkan hasil pemeriksaan, HS nekat membuang bayinya karena merasa malu. Bayi tersebut merupakan hasil hubungan di luar nikah dengan kekasihnya berinisial IT (20). HS diketahui sudah hamil sejak Mei 2025.

Namun, alih-alih bertanggung jawab, IT justru menikah dengan perempuan lain pada akhir 2025. Hal ini membuat HS merasa kecewa dan merasa harus berjuang sendirian menyembunyikan kandungannya.

“Jadi motifnya karena bayi tersebut hasil hubungan di luar nikah dan perempuan juga merasa dia sendiri yang berjuang,” kata Herman, Jumat (20/2).

Sembunyikan Kehamilan di Lingkungan Pesantren

Ketakutan HS akan cemoohan keluarga dan rekan-rekannya di pesantren membuatnya bungkam seribu bahasa. Ia menyembunyikan perutnya yang kian membesar hingga saat persalinan tiba.

“Jadi dia malu pertama sama keluarga, kemudian sama teman-temannya,” beber Herman.

Status Hukum: HS Tersangka, IT Wajib Lapor

Polisi bergerak cepat dan menetapkan HS sebagai tersangka. Namun, saat ini HS masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit akibat mengalami pendarahan pascamelahirkan secara mandiri.

Sementara itu, sang mantan pacar, IT, sempat diamankan dan diperiksa oleh Satreskrim Polresta Mamuju. Namun, karena tidak terbukti terlibat langsung dalam aksi pembuangan bayi, IT dipulangkan dengan status wajib lapor.

“Sudah tersangka (HS). Kalau laki-laki ini dipulangkan dan wajib lapor setelah diperiksa 1×24 jam,” pungkas Herman.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *