banner 728x250

Geger! Bareskrim Cegat Scoopy di Lintas Asahan, Isinya 15 Kg Heroin Siap Edar

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso (tengah) berbicara dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (22/10/2025).(ANTARA/Nadia Putri Rahmani/am)

ABNnews – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis heroin dalam jumlah besar di Sumatera Utara. Seorang kurir berinisial Okto Jefri Sihombing diciduk polisi saat tengah mengangkut 15 kilogram heroin menggunakan sepeda motor.

“Kami menangkap Okto Jefri Sihombing sebagai penjemput dan pengantar narkotika jenis heroin,” ungkap Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, dalam keterangannya, Selasa (17/2/2026).

Ditangkap Tengah Malam, Positif Sabu

Aksi penangkapan ini berlangsung dramatis di Jalan Lintas Tanjung Balai-Asahan, Sumut, pada Senin (16/2) sekitar pukul 22.34 WIB. Saat digeledah, Okto tidak berkutik. Polisi pun langsung melakukan tes urine kepada tersangka.

Hasilnya, Okto terbukti positif mengonsumsi narkotika jenis sabu saat menjalankan aksinya membawa belasan kilogram heroin tersebut.

Sembunyikan 15 Kg Heroin di Tas

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti yang cukup fantastis berupa 15 bal atau setara 15 kg heroin golongan 1. Barang haram tersebut disembunyikan di dalam sebuah tas.

Berikut rincian barang bukti yang disita:
* 15 kg heroin (15 bal).

* Satu unit motor Honda Scoopy warna abu-abu.

* Satu unit ponsel merek Vivo.

* Satu tas warna abu-abu.


Bermula dari Laporan Warga

Brigjen Eko menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya peredaran heroin di wilayah Asahan.

Tim Subdit IV Dittipidnarkoba kemudian bergerak melakukan penyelidikan hingga menemukan jejak barang yang siap edar tersebut.

“Asal heroin ini dari Kota Tanjung Balai. Tersangka mengaku disuruh oleh seseorang bernama Habib untuk mengantarkannya ke Simpang Kawat, Kisaran,” jelas Eko.

Polisi yang sudah mengantongi informasi tersebut langsung melakukan pengintaian dan mencegat tersangka di tengah jalan. Saat diperiksa, ditemukan 15 bal heroin yang disimpan rapi di dalam tas yang dibawa Okto.

Analisis Jalur IT

Tersangka beserta barang bukti kini telah diamankan dan akan diserahkan ke Subdit IV Bareskrim Mabes Polri untuk penyidikan lebih lanjut. Polisi kini fokus memburu sosok “Habib” yang memberikan perintah tersebut.

“Kami akan menganalisa jalur IT untuk melacak asal-usul barang bukti tersebut,” pungkas Eko.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *