ABNnews -Nasib pilu menimpa seorang siswi kelas 2 SMP di Surabaya. Bukannya mendapat perlindungan usai menjadi korban penyekapan dan kekerasan seksual oleh kakak kelasnya, remaja ini justru dikeluarkan secara sepihak oleh pihak sekolah.
Kasus ini terungkap setelah sang ibu, YWS, dipanggil oleh pihak sekolah yang berlokasi di kawasan Lidah Wetan, Surabaya. YWS mengaku kaget saat disodori surat pernyataan yang meminta putrinya keluar dari sekolah.
“Saya cuman ditanya, ibu apa pernah tahu anaknya pernah gak pulang? Saya jawab pernah. Terus saya diberikan surat berisi pernyataan anak saya tentang peristiwa itu (hubungan intim),” kata YWS dikutip detik.com, Minggu (15/2/2026).
Keluarga Sesalkan Sikap Sekolah
YWS mengaku lemas tak berdaya mendengar keputusan sekolah. Ia menyayangkan sikap pihak sekolah yang justru mengeluarkan putrinya di saat sang anak sedang membutuhkan dukungan mental.
“Padahal anak saya ini korban lo. Bukannya mendapat perlindungan malah dikeluarkan dari sekolah,” keluh YWS dengan nada kecewa.
Lebih menyakitkan lagi, YWS menyebut wali kelas korban sempat menjanjikan bahwa putrinya tidak akan dikeluarkan jika berani berkata jujur. Namun, janji itu tinggal janji.
“Kata anak saya, wali kelasnya bilang kalau jujur nggak akan dikeluarkan. Tapi nyatanya malah tetap dikeluarkan,” tuturnya.
Kronologi Penyekapan: Dibawa ke Rumah Kosong
Peristiwa kelam ini bermula pada Sabtu, 27 Desember 2025. Ayah korban, CEY, menceritakan saat itu putrinya pamit untuk pergi membakar ayam bersama teman-teman sekolahnya sekitar pukul 14.00 WIB.
Namun, korban diduga dibawa oleh kakak kelasnya yang merupakan anggota gangster ke sebuah rumah kosong di Desa Randegansari, Driyorejo, Gresik. Di sana, korban disekap dan diperkosa. Aksi tragis ini baru diketahui pihak keluarga pada 15 Januari 2026.
Korban Trauma Berat
Kini, siswi malang tersebut mengalami trauma mendalam. Selain karena kekerasan fisik yang dialami, ia juga harus menanggung beban mental karena seluruh sekolah mengetahui kejadian tersebut dan statusnya yang kini tak lagi bersekolah.
“Anak saya masih trauma mas. Saat ini saya bingung mau dipindahkan ke sekolah mana lagi,” pungkas YWS.
Keputusan sekolah yang mengeluarkan korban bersamaan dengan pelakunya dianggap sebagai tindakan yang tidak adil bagi korban kekerasan seksual.













