banner 728x250

Kepala BPJPH Apresiasi Komitmen USDA Penuhi Kewajiban Sertifikasi Halal di Indonesia

Kepala BPJPH apresiasi Departemen Pertanian AS (USDA) dalam memenuhi ketentuan kewajiban sertifikasi halal sesuai regulasi di Indonesia. (Foto: Biro Humas BPJPH)

ABNnews — Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Amerika Serikat melalui United States Department of Agriculture (USDA) atau Departemen Pertanian Amerika Serikat dalam memenuhi ketentuan kewajiban sertifikasi halal sesuai regulasi di Indonesia, sebagaimana diberitakan oleh Antara News. Apresiasi tersebut disampaikan oleh Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan.

“Kami baru membaca beritanya, dan kami sampaikan apresiasi kepada USDA atas komitmennya untuk mematuhi standar halal kita.” ungkap Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan dalam keterangan di Jakarta.

Lebih lanjut, ia juga menyatakan bahwa komitmen tersebut merupakan hasil dari proses dialog dan diplomasi konstruktif yang panjang yang dilakukan BPJPH dengan otoritas Amerika Serikat tersebut.

“Prosesnya memang cukup panjang. Sejak saya datang langsung ke USDA di Amerika Serikat, kemudian mereka membalas kunjungan kami ke Indonesia. Lalu, pejabat setingkat Menko Perekonomian mereka datang ke kantor kami (BPJPH). Setelah itu kami lanjutkan dengan serangkaian diskusi yang cukup alot. Dan kini hasilnya sangat positif,” kisah Babe Haikal.

“Walaupun kami harus enam kali rapat dan diskusi mendalam terkait sertifikasi halal, mereka tetap menunjukkan sikap terbuka, santun, dan menghormati regulasi kita. Hasilnya, Amerika sangat comply dengan Halal Indonesia.” tambahnya.

Babe Haikal juga mengatakan bahwa upaya pendekatan diplomasi halal yang dilakukan BPJPH sejalan dengan arahan dan keteladanan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam membangun hubungan internasional yang adil dan saling menghormati.

Dengan begitu, meskipun dikenal memiliki sistem regulasi yang ketat, Amerika Serikat menunjukkan sikap yang sangat kooperatif dalam memahami dan memenuhi ketentuan Jaminan Produk Halal di Indonesia.

“Dalam waktu dekat kami juga akan berkunjung ke perwakilan USDA di Indonesia. Mudah-mudahan hubungan yang harmonis ini terus terjaga, dan halal dapat diterima di semua negara di dunia,” lanjutnya.

Babe Haikal juga menegaskan bahwa sikap Pemerintah Amerika tersebut membuktikan bahwa sistem Jaminan Produk Halal Indonesia dapat diterima secara universal dan tidak bertentangan dengan praktik perdagangan internasional.

“Ini mencerminkan bahwa sistem jaminan produk halal Indonesia, yang merupakan wujud tanggung jawab negara dalam memberikan perlindungan bagi masyarakat kita, diakui dan dipatuhi oleh pelaku usaha global.” lanjut Babe Haikal, sapaan akrabnya.

Ia juga menilai, komitmen USDA ini menjadi momentum penting dalam memperkokoh peran Indonesia sebagai rujukan standar halal dunia, simultan dengan akan dimulainya implementasi Wajib Halal Oktober 2026.

Selain memberikan perlindungan optimal bagi konsumen, kebijakan wajib halal ini juga diharapkan memperkuat daya saing produk nasional serta memperluas akses pasar global bagi pelaku usaha Indonesia.

***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *