banner 728x250

Respons Tegas DJP Kemenkeu Setelah Pegawai Pajak Jakut Kena OTT KPK!

Gedung Direktorat Jenderal Pajak. TIRTO/Andrey Gromico

ABNnews – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) angkat bicara menyusul Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap pegawai Kantor Wilayah DJP Jakarta Utara (Jakut).

Kasus OTT ini diketahui terkait dugaan suap yang melibatkan pegawai pajak dan wajib pajak (WP) untuk pengurangan nilai pajak.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP, Rosmauli, menyampaikan bahwa DJP menghormati dan mendukung penuh langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK.

“Saat ini proses penanganan perkara masih berlangsung dan menjadi kewenangan KPK. DJP menghormati proses hukum tersebut serta menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,” kata Rosmauli dikutip detikcom, Sabtu (10/1/2026).

Ancaman Sanksi Pemecatan

Pihak DJP menegaskan komitmen penuh terhadap integritas dan akuntabilitas, serta menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap segala bentuk korupsi, gratifikasi, dan penyalahgunaan wewenang.

“DJP siap bekerja sama secara kooperatif dengan aparat penegak hukum, termasuk penyediaan data dan informasi yang diperlukan,” tambahnya.

Rosmauli memastikan, jika terbukti terjadi pelanggaran, DJP tidak akan main-main. Pihaknya akan menjatuhkan sanksi terberat, termasuk pemberhentian kepada seluruh pegawai/pejabat yang terlibat.

“DJP juga mengimbau seluruh pegawai untuk menjaga integritas, mematuhi kode etik, serta menjauhi segala bentuk gratifikasi atau praktik yang bertentangan dengan ketentuan,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *