ABNnews — Kalangan orang tua di Jakarta diminta meningkatkan pengawasan dan pendampingan terhadap anak, khususnya pada malam dan masa libur Tahun Baru 2026.
Guru Besar Universitas PTIQ Jakarta, Prof Dr Susanto mengatakan “Tahun baru tidak boleh menjadi celah bagi anak untuk terpapar aktivitas yang negatif, berisiko dan merugikan masa depan,” ujar Ketua KPAI periode 2017-2022 itu di Jakarta, dikutip dari Antara pada Minggu (28/12/2025).
Beberapa kegiatan tersebut diantaranya
Orang tua disarankan untuk mencegah dan melarang anak melakukan sejumlah kegiatan yang berisiko berdampak negatif. Salah satunya keluar rumah hingga larut malam tanpa pengawasan dan tujuan yang jelas.
Kegiatan lainnya yaitu melarang anak terlibat dalam pergaulan bebas yang tidak terkendali serta berkumpul di lingkungan rawan dan penyalahgunaan minuman keras, narkoba hingga zat adiktif lainnya.
Kegiatan yang juga sebaiknya dilarang, yakni konvoi kendaraan, balap liar dan penggunaan kendaraan tanpa izin atau membahayakan keselamatan.
Kegiatan lainnya yang perlu juga dilarang, yakni menyalakan atau bermain petasan dan kembang api berbahaya, terlibat aksi vandalisme, tawuran dan tindakan melanggar hukum lainnya.
Selain itu, mengakses dan terlibat dalam konten digital negatif, provokatif atau tantangan berisiko di media sosial (medsos).
Dia mengharapkan, orang tua berperan aktif dalam mengarahkan kegiatan anak secara bijak dan bertanggung jawab.
“Tahun Baru 2026 merupakan momentum penting bagi keluarga untuk menjaga keselamatan, membangun karakter serta menanamkan nilai tanggung jawab kepada anak-anak dan remaja,” katanya.
Nadzar Lendi













