banner 728x250

KPK Limpahkan Berkas Perkara Kasus Noel Cs Besok

Immanuel Ebenezer Gerungan. (Foto: istimewa)

ABNnews — . Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan melimpahkan perkara yang melibatkan mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG) dan 10 tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat K3 di Kemenaker pada Kamis, 18 Desember 2025.

“Dijadwalkan besok (Kamis, 18 Desember 2025) akan dilakukan tahap dua,” ujar juru bicara KPK Budi Prasetyo, saat dikutip dari Antara, Rabu (17/12).

Budi mengatakan, KPK masih merampungkan berkas perkara kasus tersebut. “Saat ini penyidik sedang merampungkan berkas penyidikan perkara dugaan tindak pemerasan terkait pengurusan sertifikasi K3 di Kemenaker, untuk 11 orang tersangka,” ujar Budi.

KPK telah menetapkan sebelas tersangka dalam kasus ini. Mereka yakni eks Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel, Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 Irvian Bobby Mahendro, Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Gerry Aditya Herwanto Putra.

Kemudian, Sub Koordinator Keselamatan Kerja Ditjen Bina K3 Subhan, dan Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Anita Kusumawati.

Lalu, Ditjen Binwasnaker dan K3 Fahrurozi, Direktur Bina Kelembagaan Hery Sutanto, Subkoordinator Sekarsari Kartika Putri, Koordinator Supriadi, dan dua pihak PT KEM Indonesia Temurila serta Miki Mahfud.

Sebanyak 32 kendaraan sudah disita KPK, atas OTT ini. Barang bukti terkait Noel adalah uang Rp3 miliar dan Motor Ducati berwarna biru.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *