banner 728x250

Kemenhub Ancam Bekukan Kapal Pelni dan DLU Jika Temuan Uji Petik di Makassar Tak Selesai 30 November!

Foto dok Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) Kementerian Perhubungan

ABNnews – Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) Kementerian Perhubungan menegaskan tak akan kompromi soal keselamatan pelayaran.

Dua kapal penumpang di Makassar, yakni KM Bukit Siguntang milik PT PELNI (Persero) dan KM Dharma Kartika III milik PT Dharma Lautan Utama (DLU), diberi tenggat waktu hingga 30 November 2025 untuk menuntaskan seluruh temuan hasil uji petik kelaiklautan.

Uji petik dilakukan pada 10 November 2025 di Pelabuhan Makassar oleh Direktorat Perkapalan dan Kepelautan Ditjen Hubla. Langkah ini bagian dari persiapan menghadapi masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).

Direktur Perkapalan dan Kepelautan, Samsuddin, menjelaskan pemeriksaan dilakukan menyeluruh mulai dari aspek teknis kapal, keselamatan, kelengkapan dokumen, hingga kualifikasi awak kapal.

“Kami ingin memastikan kapal dalam kondisi optimal dan memenuhi semua syarat keselamatan sebelum melayani masyarakat saat Nataru,” ujar Samsuddin.

Ia menegaskan, kegiatan ini mengacu pada Instruksi Dirjen Perhubungan Laut Nomor IR-DJPL 4 Tahun 2025 yang menjadi pedoman nasional pemeriksaan kapal penumpang.

Tim uji petik dipimpin Kasubdit Kepelautan Direktorat Perkapalan dan Kepelautan, Capt. Hasan Sadili. Hasilnya, kedua kapal dinyatakan laik laut, tetapi ditemukan beberapa catatan teknis dan administratif yang wajib segera diperbaiki.

“Secara umum kapal siap beroperasi, tapi ada beberapa temuan yang harus segera dipenuhi. Kami sudah berikan rekomendasi teknis untuk diselesaikan,” jelas Samsuddin.

Namun Samsuddin menegaskan, jika temuan tersebut tidak diselesaikan hingga 30 November 2025, maka kapal berpotensi dibekukan operasinya.

“Kami tidak akan berkompromi dengan keselamatan. Setiap temuan, baik teknis maupun administratif, harus dituntaskan tepat waktu. Keselamatan pelayaran adalah prioritas utama,” tegasnya.

Adapun fokus utama uji petik meliputi aspek teknis kapal, sistem keselamatan, dokumentasi dan sertifikasi kapal, serta kualifikasi awak kapal.

Samsuddin menambahkan, kegiatan serupa akan dilakukan di sejumlah pelabuhan besar di Indonesia sebagai langkah antisipasi menjelang lonjakan penumpang pada masa libur Nataru.

“Makassar menjadi salah satu lokasi awal. Setelah ini, uji petik juga akan dilakukan di pelabuhan lain agar semua kapal benar-benar siap dan memenuhi standar keselamatan nasional maupun internasional,” ujarnya.

Melalui uji petik ini, Ditjen Hubla menegaskan kembali komitmennya dalam menjaga standar keselamatan pelayaran nasional agar masyarakat dapat menikmati transportasi laut yang aman, selamat, dan nyaman selama libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *