ABNnews – Selebgram kontroversial Lisa Mariana resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyebaran video porno yang menghebohkan media sosial. Penetapan ini menambah daftar kasus hukum yang menjerat Lisa, yang sebelumnya sudah menjadi tersangka di Bareskrim.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Hendra Rochmawan mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi bukti kuat dan memeriksa sejumlah saksi.
“Ini sudah cukup ya dari hasil pemeriksaan dan yang bersangkutan juga sudah kita tetapkan sebagai tersangka ya,” ujar Kombes Hendra, Senin (10/11).
Polisi mengungkapkan, salah satu bukti terkuat adalah pengakuan Lisa yang sadar merekam adegan tersebut. Penyidik menduga ada keterlibatan dan kesengajaan dari Lisa Mariana terhadap posting-an yang beredar di dunia maya.
“Ada satu pernyataan kuat yang bersangkutan sadar itu dia sebagai pelaku di video tersebut,” tuturnya.
Meski demikian, penyidik masih mendalami siapa pihak yang menyebar atau mempublikasikan video tersebut. Sementara itu, pemeran laki-laki dalam video tersebut telah dipanggil untuk diperiksa, namun tidak kunjung memenuhi panggilan.
Penetapan tersangka kasus video porno ini menambah daftar masalah hukum yang dihadapi Lisa Mariana.
Sebelumnya, Lisa juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri dalam kasus dugaan pencemaran nama baik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Lisa dituduh menyebarkan fitnah setelah hasil tes DNA membuktikan bahwa Ridwan Kamil non-identik dengan anak Lisa Mariana (CA) seperti yang ia tuduhkan. Lisa dijerat Pasal 310 ayat (1) dan/atau Pasal 311 ayat (1) KUHP.













