ABNnews – Kecelakaan maut yang melibatkan SUV Mitsubishi Outlander terjadi di kawasan Jalan Taman Apsari hingga Jalan Gubernur Suryo, Surabaya.
Diduga akibat mengemudi dalam pengaruh alkohol dan tanpa mengantongi SIM, pengemudi Outlander tersebut menghantam dua kendaraan hingga menewaskan seorang pengemudi pikap.
Korban tewas diketahui berinisial RPK (25), seorang pengemudi pikap Mitsubishi L300 yang tengah menaikkan barang saat musibah terjadi. Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Galih Bayu Raditya mengungkapkan kecelakaan beruntun tersebut berlangsung pada Minggu (23/8/2026) dini hari sekitar pukul 03.30 WIB.
Peristiwa bermula saat mobil Mitsubishi Outlander bernopol L-1049-OO yang dikemudikan oleh ENR (32) melaju dari arah selatan menuju utara di Jalan Taman Apsari. Saat berbelok ke kiri, pengemudi mendadak kehilangan kendali dan menyapu taksi listrik VinFast bernopol L-1611-UG yang sedang parkir di tepi kanan jalan.
“Pengemudi kehilangan konsentrasi akibat pengaruh alkohol,” ujar AKBP Galih, dikutip detikcom, Senin (24/8/2026).
Bukannya berhenti usai menabrak taksi listrik, ENR justru terus menancap gas kendaraannya menuju ke arah Jalan Gubernur Suryo. Namun, saat berada di area depan Alun-Alun Surabaya, kendaraan tersebut kembali mengalami kecelakaan fatal.
“Di samping Alun-Alun Surabaya, kendaraan tersebut menabrak korban RPK yang sedang menaikkan barang ke pikap miliknya yang sedang parkir,” terang Galih.
Guncangan keras tersebut membuat RPK tewas di tempat. Hasil pemeriksaan intensif pihak kepolisian mengungkap bahwa ENR nekat mengemudikan mobil dalam keadaan mabuk berat serta tidak memiliki SIM maupun STNK.
Saat ini, petugas kepolisian telah mengamankan ENR beserta barang bukti kendaraan guna proses hukum lebih lanjut.












