banner 728x250

Satgas BLBI Terancam Dibubarkan! Menkeu: Kerjanya Cuma Bikin Gaduh, Hasilnya Nol

Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: istimewa)

ABNnews – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa membuat pernyataan mengejutkan terkait kelanjutan upaya penarikan piutang obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Menkeu Purbaya mengisyaratkan bakal membubarkan Satuan Tugas (Satgas) BLBI karena dinilai tidak efektif.

Menurut Purbaya, hasil yang didapatkan Satgas BLBI bagi kas negara tidak sebanding dengan waktu dan tenaga yang telah dikeluarkan.

“Untuk Satgas BLBI masih dalam proses, itu nanti saya lihat seperti apa ini, tapi saya sih melihanya sudah lama, hasilnya enggak banyak-banyak amat,” ujar Purbaya saat Media Gathering di Bogor, Jumat (10/10/2025).

Keberadaan Satgas Hanya Bikin Noise

Kritik Menkeu Purbaya semakin tajam. Ia bahkan berpendapat, keberadaan Satgas BLBI selama ini justru lebih banyak menimbulkan kegaduhan dibandingkan meningkatkan penerimaan negara.

“Hasilnya enggak banyak-banyak amat, cuman membuat ribut saja, income-nya enggak banyak-banyak amat,” kata Purbaya.

Ia menegaskan ancaman pembubaran tim pengejar aset legendaris ini. “Daripada bikin noise mungkin akan kita akhiri Satgas itu, tapi akan saya asses lagi sebelum kita ambil langkah itu,” tegasnya.

Dituding Over Promise

Purbaya sebelumnya telah menyampaikan di Istana Negara bahwa selama tiga tahun terakhir, Satgas BLBI tidak menunjukkan hasil signifikan dalam pemulihan aset negara.

“Jadi begini, saya pikir kata orang, ada yang lapor ke saya, itu Satgas itu over promise. Dalam pengertian janji kebanyakan, tapi yang didapat juga enggak banyak. Akhirnya, menimbulkan kegagalan,” ujar Purbaya.

Menkeu menilai, jika aset BLBI memang sudah tidak bisa dikejar, pemerintah sebaiknya tidak lagi berlarut-larut dalam membentuk tim atau komite baru.

“Sudah berapa tahun? Satgas BLBI itu sudah berapa tahun hidupnya? Tiga tahun terakhir kan? Apa dapatnya? Kalau enggak ada, berarti emang enggak ada duitnya, udah habis,” jelasnya.

Purbaya menekankan, jika aset nyata itu ada, pemerintah harus langsung menagih tanpa perlu membentuk komite atau satgas baru yang berpotensi menambah keributan tanpa hasil konkret.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *