banner 728x250

Buron Sepekan, Sopir Bank Jateng Bawa Kabur Duit Rp10 M Ditangkap: Sempat Beli Rumah Hingga Mobil

Anggun Tyas (AT), sopir Bank Jateng cabang Wonogiri, nekat membawa kabur uang nasabah senilai Rp10 miliar ditangkap polisi. (Foto: istimewa)

ABNnews — Anggun Tyas (AT), sopir Bank Jateng cabang Wonogiri, nekat membawa kabur uang nasabah senilai Rp10 miliar pada Senin (01/09) pekan lalu. Seminggu kabur, pelarian AT berakhir pada Senin pagi. Ia ditangkap di Kawasan Kecamatan Panggang, Gunungkidul.

“Berkaitan dengan kasus dari sopir Bank Jateng yang membawa kabur uang Rp 10 miliar, Alhamdulillah dari Polresta Surakarta sudah mengamankan pelaku utama di daerah (Kecamatan) Panggang, Gunungkidul Selatan pukul 04.00 WIB” kata Kapolresta Solo Kombes Catur Cahyono Wibowo, kepada awak media dikutip pada Selasa.

Polisi masih melakukan pendalaman usai AT tertangkap. Sejauh ini, baru AT yang ditetapkan menjadi tersangka. “Untuk tim masih di TKP, dalam artian masih mengumpulkan bukti-bukti yang ada, mencari dan menelusuri apa saja yang berkaitan dengan yang bersangkutan,” ucapnya.

 

Beli Rumah hingga Mobil
Dari informasi yang dihimpun, pelaku ditangkap di sebuah rumah yang baru saja dibelinya seharga Rp140 juta. Namun rumah baru dibayar setengahnya, yakni kisaran Rp70 juta, yang diduga berasal dari uang milik Bank Jateng Cabang Wonogiri.

Tak hanya membeli rumah, AT juga mempergunakan uang yang dilarikannya untuk membeli mobil Daihatsu Ayla, dua sepeda motor, perabot rumah, dan handphone.

Sebagian besar uang yang dibawa kabur dapat diamankan oleh tim gabungan dari kepolisian. Kini, petugas tengah menghitung sisa uang milik Bank Jateng Cabang Wonogiri yang semula dibawa kabur oleh pelaku.

Selain AT, petugas kepolisian juga menangkap dua orang yang belum diketahui identitasnya. Dua orang tersebut diduga menerima aliran dana dari hasil kejahatan pelaku.

Polisi juga menyita sejumlah barang seperti tiga karung uang hasil curian, dua unit mobil yang digunakan pelaku beraksi dan melarikan diri, beserta sejumlah barang lainnya.

Kronologi Kejadian
Kasus ini menarik perhatian publik, karena banyaknya uang yang dibawa kabur. Diketahui, AT sudah bekerja di Bank Jateng cabang Wonogiri sejak 2018 lalu.

Kejadian pencurian ini bermula saat bank plat merah asal Wonogiri itu hendak mengambil uang sebesar Rp 11 miliar pada Senin (01/09) lalu. Saat di BI, rombongan yang membawa mobil penumpang kantor itu mengambil uang Rp6 miliar.

Lalu rombongan bertolak ke kantor cabang Bank plat merah di Jalan Slamet Riyadi, Solo untuk mengambil uang Rp5 miliar. Menanti kekurangan uang Rp1 miliar, petugas kepolisian yang melekat mengamankan transaksi itu izin ke toilet. Memanfaatkan kesempatan itu, AT membawa kabur uang Rp10 miliar yang ada di dalam mobil.

Saat disinggung barang bukti apa saja yang diamankan, termasuk keberadaan uang Rp10 miliar tersebut, Catur belum bisa membeberkan. Sebab, polisi masih melakukan pendalaman. “Barang bukti nanti kita jelaskan lebih lanjut. Yang pasti sudah tertangkap untuk pelaku daripada sopir tersebut,” ujarnya.

Dua hari pascakejadian itu, polisi berhasil mendapatkan mobil operasional bank yang ditinggalkan pelaku di kawasan Perum Puri Gajah Permai, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, pada Rabu (03/09).

Kasat Reskrim Polresta Solo AKP Prastiyo Triwibowo mengatakan, mobil itu ditinggalkan dalam keadaan kosong, tanpa ada uang Rp10 miliar tersebut. “Mobilnya sudah ketemu. Iya (cuma ditinggalkan begitu saja di Colomadu),” kata Prastiyo, Sabtu (06/09).

Mobil yang ditemukan petugas jenis Toyota Avanza Veloz warna hitam, dengan nomor polisi H 1959 UF. Mobil ditemukan utuh, namun yang Rp10 Miliar tidak ada di dalam mobil. “Kosong (tidak ada uangnya). Hanya mobil sama kunci mobilnya saja,” ucapnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *