ABNnews – Kasus pembunuhan berantai disertai mutilasi di Batang Anai, Padang Pariaman, bikin geger warga Sumatera Barat.
Pelaku berinisial SJ (25) diduga memutilasi korban dengan parang di sebuah kebun, lalu memotong tubuh korban menjadi 10 bagian.
Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir mengungkapkan pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti yang menguatkan aksi pelaku.
“Barang bukti yang kami amankan antara lain sebilah parang, kendaraan pelaku, helm milik pelaku dan korban,” ujar Faisol, Jumat (20/6/2025).
Tubuh Korban Dipotong Jadi 10 Bagian, Dibuang Terpisah di Sungai
Pelaku SJ mengaku melancarkan aksinya sekitar pukul 15.30 WIB, dengan terlebih dahulu menyekap korban hingga pingsan, lalu memutilasi tubuhnya menjadi sepasang kaki, sepasang paha, sepasang tangan, sepasang lengan, potongan badan dan kepala
Kesepuluh bagian tubuh itu kemudian dibuang terpisah ke aliran Sungai Batang Anai, dengan tujuan menghilangkan jejak.
“Pelaku membuang potongan tubuh secara terpisah agar tak terlacak,” jelas Kapolres.
Sumur Tua Jadi Tempat Kubur Tiga Jasad, Ada Dua Tengkorak
Tak hanya itu, pelaku juga diketahui mengubur jasad korban di sebuah sumur tua di rumahnya. Sumur itu sudah lama tak digunakan karena keluarga SJ kini memakai air PDAM.
Pada Kamis (19/6/2025), polisi menggali sumur tersebut usai mendapat petunjuk dari SJ. Hasilnya? Dua jasad korban ditemukan dalam kondisi tinggal tulang-belulang.
“Kami temukan dua tengkorak, menunjukkan pelaku pernah mengubur dua korban di sana,” ungkap Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman Iptu AA Reggy.
Sumur tersebut ditutup pelaku dengan tanah, pasir, dan barang-barang tak terpakai agar bau jasad tidak tercium.
Aksi terakhir SJ dilakukan Minggu (15/6/2025). Setelah menyekap korban, ia kembali memutilasi tubuh korban menjadi 10 bagian menggunakan parang, lalu membuangnya di dua lokasi berbeda.
Polisi terus mendalami kasus ini, termasuk kemungkinan korban lain.