ABNnews — Kasus penganiayaan pelanggan terhadap penata rambut atau kapster berinisial K (31) di Jalan Pertanian IV, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan (Jaksel), masih diselidiki kepolisian, dugaan sementara karena merasa tidak puas dengan hasil potongan rambutnya.
“Terlapor masih dalam lidik, dan saat ini prosesnya tahap penyelidikan,” kata Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi kepada wartawan di Jakarta, Selasa (5/5/2026), dilansir dari Antara.
Dia pun membenarkan nama pelapor, dan laporan penganiayaan tersebut tertera dalam Laporan Polisi nomor: 87/IV/2026/SPKT, Polsek Cilandak, pada tanggal 29 April 2026.
Penganiayaan itu terjadi pada 28 April 2026, pukul 16.55 WIB, dan bermula saat korban tengah mencukur rambut pelaku.
Namun, di tengah proses yang belum sepenuhnya rampung, pelaku tiba-tiba merasa tidak puas dengan hasil potongan rambutnya.
Berdasarkan rekaman kamera pengawas (CCTV), pelaku terlihat emosi dan tiba-tiba menyerang korban secara fisik. Pelaku tetap bersikeras hasil cukuran tersebut tidak rapi atau pitak.
Akibatnya, korban mengalami rasa nyeri pada bagian pinggang hingga ulu hati.
Selain pemukulan, korban juga mengaku sempat diancam menggunakan senjata tajam oleh pelaku.
Atas kejadian itu, korban telah melaporkan kasus penganiayaan tersebut ke Polsek Cilandak dan berharap pelaku dapat segera ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Nadzar Lendi













