banner 728x250

Oknum Polisi di NTT Cabuli Korban Pemerkosaan Saat BAP, Kapolres Minta Maaf

Ilustrasi pemerkosaan. (Foto: istimewa)

ABNnews – Seorang anggota Polsek Wewewa Selatan, Kabupaten Sumba Barat Daya, NTT, diduga mencabuli perempuan korban pemerkosaan saat pemeriksaan laporan. Pelaku, berinisial Aipda PS, kini resmi ditahan.

“Aipda PS sudah dikenakan penahanan khusus oleh Seksi Propam Polres Sumba Barat Daya, terhitung mulai hari ini selama 30 hari ke depan,” kata Kapolres Sumba Barat Daya, AKBP Harianto Rantesalu, Minggu (8/6/2025).

Korban berinisial MML (25) datang ke Polsek Wewewa Selatan untuk melapor sebagai korban pemerkosaan pada 2 Maret 2025. Namun saat memberikan keterangan, ia justru diduga menjadi korban pencabulan oleh Aipda PS yang melakukan pemeriksaan.

Kasus ini mencuat ke publik usai unggahan viral di Facebook pada 5 Juni 2025 yang menyebutkan dugaan pelecehan seksual terhadap MML di kantor polisi.

Setelah kejadian, Aipda PS sempat meminta MML untuk diam. Tapi MML akhirnya angkat bicara, dan kasus ini pun ramai dibicarakan warganet.

AKBP Harianto menyebut, Aipda PS telah diperiksa oleh Seksi Propam.

“Dalam Berita Acara Interogasi (BAI), Aipda PS sudah mengakui kejadian tersebut. Saat ini proses penanganan masih berjalan,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ulah oknum yang mencoreng institusi Polri.

“Kami menyesalkan kejadian ini dan menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh masyarakat. Kami pastikan penanganan kasus ini dilakukan secara profesional dan sesuai hukum,” tegasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *