banner 728x250

Kasus Pemerasan dan TPPU, Nikita Mirzani dan Asisten Resmi Dikirim ke Kejaksaan: “Di Dalem Seru”

Nikita Mirzani di Kejaksaan. Foto: Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah

ABNnews – Aktris kontroversial Nikita Mirzani kembali jadi sorotan setelah resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (5/6/2025).

Bersama asistennya, Mail Syahputra, Nikita menjalani proses hukum atas dugaan kasus pemerasan, pengancaman, hingga pencucian uang (TPPU) yang dilaporkan oleh dr. Reza Gladys.

Mail Syahputra tiba terlebih dahulu sekitar pukul 12.01 WIB. Mengenakan kaus hitam dan tangan terikat kabel ties, ia dikawal ketat petugas saat keluar dari mobil Xpander putih yang ternyata merupakan salah satu barang bukti dalam kasus tersebut.

Saat dicecar wartawan tentang kesehatannya, Mail menjawab singkat namun tegas, “Baik.” Namun yang membuat kaget, saat ditanya soal kondisi selama ditahan, ia menjawab santai:

“Di dalem seru,” ucapnya sambil tersenyum, seolah menganggap tiga bulan di tahanan bukan hal yang berat.

Sekitar pukul 12.12 WIB, giliran Nikita Mirzani yang turun dari mobil tahanan. Mengenakan busana serba cokelat, artis yang dikenal penuh gaya itu tampak tenang tanpa borgol, didampingi dua petugas wanita yang menggandeng tangannya.

Saat awak media menanyakan soal kesehatannya, Nikita hanya menjawab singkat “Sehat,” jawabnya sambil melontarkan senyum yang jadi ciri khasnya.

Tak ada raut panik, tak ada kata keluhan—Nikita tetap tampil percaya diri meski tengah menghadapi jeratan hukum.

Resmi Ditetapkan P21 dan Siap Disidang

Baik Nikita maupun Mail sebelumnya telah ditahan sejak 4 Maret 2025 oleh Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya. Setelah dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejati DKI Jakarta, berkas mereka kini siap untuk disidangkan.

Kasus ini menyita perhatian publik karena menyangkut nama besar di dunia hiburan, serta dugaan pencucian uang yang cukup serius. Pemeriksaan sebelumnya juga menunjukkan bahwa mobil yang digunakan Mail menjadi salah satu barang bukti penting dalam kasus ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *