ABNnews – Mantan Komisaris Utama PT Pertamina periode 2019-2024, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis 13 Maret 2025.
Didampingi tim kuasa hukumnya, Ahok yang mengenakan batik berwarna cokelat tiba di Gedung Kejagung pukul 08.35 WIB.
Ahok mengaku membawa sejumlah data untuk materi pemeriksaan. Dalam kesempatan itu, Ahok mengaku senang dipanggil menjadi saksi dalam kasus megakorupsi tersebut.
“Sebetulnya secara struktur kan subholding, tapi tentu saya sangat senang bisa membantu Kejaksaan,” kata Ahok.
Ia juga memastikan bakal mengungkap fakta-fakta hukum yang diketahui selama menjabat sebagai Komisaris Utama. Ahok juga mengaku telah membawa sejumlah dokumen yang dimiliki dari hasil-hasil rapat.
“Kalau yang apa yang saya tahu akan saya sampaikan. Data yang kami bawa itu adalah data rapat. Kalau diminta akan kita kasih,” tuturnya.
Ahok akan diperiksa dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023.
Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan sembilan orang tersangka yang terdiri dari enam pegawai Pertamina dan tiga pihak swasta. Salah satunya yakni Riva Siahaan selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga.