ABNnews — Ayah dan anak di Blora, Jawa Tengah, tewas diduga dengan cara diracun. Korban adalah Muslikin (45) dan S (9). Muslikin meninggal di rumahnya, sementara S meninggal di Puskesmas setempat pada Jumat (21/02).
Jenazah keduanya telah dimakamkan, meski demikian Kasatreskrim Polres Blora AKP Selamet mengatakan pihaknya melakukan pembongkaran makam atau ekshumasi untuk melakukan autopsi.
“Kedua korban tersebut diduga meninggal karena minum air mineral kemasan botol yang di dalamnya bercampur zat berbahaya,” kata Slamet, seperti dilansir Antara, Senin (03/03).
Selamet menerangkan polisi masih menyelidiki dugaan kasus pembunuhan ayah dan anak tersebut. Penyidik ingin memastikan apakah di dalam tubuh korban masih ada sisa zat-zat tertentu dari air yang mereka sempat minum. Hal ini demi mengetahui secara pasti penyebab kematian kedua korban.
“Proses pembongkaran makam korban ini sudah disetujui oleh pihak keluarga korban. Autopsi dilakukan untuk mengetahui apakah ada keterkaitan korban saat meninggal dengan air mineral yang diminum yang diduga mengandung zat berbahaya,” ujarnya.
Ia menambahkan, tersangka pelaku merupakan pria berinisial MK, yang masih berhubungan kerabat dengan korban. Perbuatan pelaku ditengarai lantaran sakit hati dengan ucapan korban.
“Jadi pihak tersangka ini merasa sakit hati atas ucapan maupun sesuatu yang dilakukan oleh pihak keluarga korban,” jelas Selamet.
Dikatakan Selamet, pelaku MK mengaku kerap dianggap tidak memiliki harta apapun oleh Muslikin dan mertuanya. Pernyataan itu lalu menyisakan dendam terpendam di diri MK.
“Si pelaku ini oleh keluarga korban maupun pihak mertua itu dianggap orang yang tidak punya. Jadi tidak membawa apa apa menikahi adik dari istri korban,” jelasnya.
Adapun terduga pelaku sudah ditangkap pada Selasa (25/02).”Kami berhasil menangkap terduga pelaku pada Selasa di Kota Samarinda, Kalimantan Timur,” kata Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto di Blora, Rabu.
MK meracuni kedua korbannya itu diduga dipicu sakit hati akibat masalah warisan. “Motifnya karena sakit hati dan dendam karena masalah warisan,” kata Kapolres.



