ABNnews – Divisi Propam Polri menggelar sidang kode etik terkait dugaan pemerasan oknum polisi terhadap WN Malaysia di Djakarta Warehouse Project (DWP), di JIExpo, Kemayoran. Selasa (31/12/24).
Dari hasil sidang tersebut diketahui Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungaan Simanjuntak dipecat dengan tidak hormat.
“Putusan sidang ini untuk tiga orang dengan putusan PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) untuk direktur narkoba terus kanitnya juga di PTDH,” ujar Komisioner Kompolnas M Choirul Anam dalam keterangannya, Rabu (1/1/25).
Anam mengatakan, polisi dengan jabatan Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) belum ada putusan. Sidangnya akan dilanjutkan besok (2/1).
“Kedua orang tersebut yang di PTDH mengajukan banding,” jelasnya.
Sebelumnya, Divpropam menangkap 18 polisi yang diduga melakukan pemerasan terhadap warga negara Malaysia di festival musik Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024.
“Terdiri dari personel Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Metro Kemayoran,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko. Sabtu (21/12).
Sebanyak 18 personel tersebut akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polri tidak akan mentolerir jika benar terdapat pelanggaran yang dilakukan oleh 18 polisi itu.
“Sebagai bentuk komitmen Polri dalam menegakkan hukum. Dalam menangani kasus ini, investigasi akan dilakukan secara profesional, transparan dan tuntas,” ucapnya.
Adapun kasus ini berawal dari laporan warga Malaysia yang menghadiri acara DWP di Jakarta pada 13–15 Desember 2024. Beberapa penonton melaporkan bahwa mereka dihentikan secara tiba-tiba oleh oknum polisi untuk menjalani tes urine mendadak.
Meski sebagian besar hasil tes urine menunjukkan negatif narkoba, penonton tetap diminta menyerahkan uang dalam jumlah besar. Tekanan ini disebut sebagai bagian dari modus operandi yang dilakukan secara sistematis oleh kelompok tertentu.













