ABNnews – Pemerintah berencana menerapkan pajak digital (digital taxation) pada aktivitas transaksi keuangan, termasuk layanan transfer perbankan dalam waktu dekat.
Kebijakan ini bakal melibatkan perbankan hingga perusahaan teknologi finansial (fintech) demi mengoptimalkan penerimaan negara.
Ketua Dewan Penasihat Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Hashim Djojohadikusumo, membeberkan bahwa pemerintah akan mulai mengimplementasikan pajak digital ini pada 9 November 2026.
Hashim menjelaskan, bank pemerintah, bank swasta, hingga perusahaan fintech serta platform digital raksasa seperti Shopee, Lazada, dan GoTo bakal dilibatkan langsung dalam mekanisme pemungutan dan penyetoran pajak yang selama ini belum tergarap maksimal.
Ke depan, pemerintah akan memanfaatkan integrasi teknologi elektronik, teknologi informasi (IT), hingga kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) untuk mengoptimalkan penarikan pajak dari beragam transaksi sesuai regulasi perundang-undangan yang berlaku.
Hashim menegaskan, langkah berani ini ditempuh lantaran rasio penerimaan negara Indonesia saat ini masih tergolong sangat rendah bila dibandingkan dengan negara-negara tetangga. Total penerimaan negara yang meliputi pajak, cukai, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) baru menyentuh angka 12 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Adik dari Presiden Prabowo Subianto ini lantas membandingkan rasio penerimaan Indonesia dengan Kamboja yang sudah mencapai 18 persen terhadap PDB, serta India yang menembus 20 persen.
Ia menilai Indonesia memiliki potensi besar untuk mendongkrak rasio penerimaan negara agar setidaknya bisa menyamai capaian Kamboja.
Dengan menutup selisih rasio sebesar 6 persen terhadap PDB tersebut, Hashim mengkalkulasi terdapat potensi tambahan penerimaan negara yang sangat fantastis, yakni hingga Rp 1.500 triliun per tahun.
Melalui penerapan pajak digital dan optimalisasi pemungutan pajak berbasis teknologi modern ini, pemerintah berharap dapat memperkokoh serta memperbaiki kondisi fiskal Indonesia yang selama ini kerap menjadi sorotan para pengamat maupun lembaga keuangan internasional.












