Pegawai Lapas Medan Kena Ciduk Polisi, Bawa 599 Liquid Vape Narkoba Merk ‘Netflix’

Foto: Dok. Polrestabes Medan

ABNnews – Seorang oknum pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan berinisial ES (34) kena ciduk jajaran Satresnarkoba Polrestabes Medan.

Pelaku ditangkap lantaran nekat menjadi kurir dan membawa 599 liquid vape berisi narkoba bermerek ‘Netflix’ di kawasan Jalan Setia Budi, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan, pada Rabu (28/10/2026).

Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha menyampaikan bahwa penangkapan oknum pegawai lapas tersebut bermula dari laporan dan informasi masyarakat terkait indikasi transaksi peredaran gelap narkotika.

Mendapat informasi tersebut, petugas bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya mencegat ES saat hendak menaiki mobilnya di area parkir sebuah hotel di Jalan Setia Budi. Saat digeledah, polisi menemukan ratusan vape berisi cairan sintetis narkoba yang dikemas secara rapi.

“Dari pelaku kami sita dua tas yang di dalamnya berisi tiga plastik untuk mengemas vape narkoba. Jumlah awal vape narkoba sebanyak 600 buah, namun 1 buah digunakan pelaku sehingga tersisa 599 vape narkoba bermerek Netflix,” kata Rafli dalam keterangannya, Senin (2/11/2026).

Dari hasil pemeriksaan intensif, ES mengaku barang haram tersebut didapat dari seorang pemasok berinisial AL yang saat ini tengah diburu polisi. ES juga membeberkan bahwa ini bukan kali pertama dirinya beraksi.

Sebelumnya, ia sempat sukses mengantarkan 50 unit vape narkoba ke wilayah Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang. Untuk pengiriman jumlah besar kali ini, ES dijanjikan imbalan fantastis.

“Pelaku sebelumnya pernah mengantarkan vape narkoba juga. Namun, kali ini jumlahnya jauh lebih besar. Pelaku tergiur dengan upah Rp 20 juta yang dijanjikan kepadanya,” tutur Rafli.

Pihak kepolisian menegaskan tidak akan tinggal diam dan terus mengejar keberadaan sang pemasok. “Kami pastikan AL akan kami ringkus,” tegasnya.

Rafli menambahkan, penyidik saat ini masih mendalami status ES sebagai aparatur di Lapas Kelas I Medan serta terus berkoordinasi dengan pihak manajemen lapas setempat.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ratusan vape narkoba tersebut dipastikan tidak diedarkan ke dalam lingkungan warga binaan di lapas. Selain itu, tes urine terhadap ES juga menunjukkan hasil positif mengonsumsi narkotika.

“Hasil pemeriksaan narkoba tidak dijual pelaku ke dalam, namun tentunya ini akan kami dalami. Kami juga sudah lakukan tes urine dan yang bersangkutan positif sebagai pengguna narkoba,” pungkas Rafli.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *