ABNnews – Kasus dugaan kekerasan di lingkungan militer mengguncang Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku.
Seorang anggota TNI Angkatan Darat, Sertu AH, terpaksa dilarikan ke RSUD Piru guna menjalani perawatan intensif akibat kondisinya yang sempat kritis dan koma usai diduga dianiaya oleh komandannya sendiri, Kapten JR.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari pihak keluarga, insiden berdarah ini terjadi di kompleks Depo Pendidikan dan Pertempuran (Dodiklatpur) Resimen Induk Kodam (Rindam) XI Pattimura, Desa Waimital, Kecamatan Kairatu, Seram Bagian Barat, pada Sabtu (31/10/2026).
Peristiwa bermula saat korban sempat meminta izin pulang ke rumah guna menikmati makan siang bersama keluarga. Selesai keperluan tersebut, korban berniat kembali ke markas Rindam, namun lajunya tertahan lantaran terjebak hujan deras.
Begitu hujan reda dan korban tiba di kesatuan, Kapten JR langsung memanggilnya ke dalam ruangan. Di sanalah korban diduga dianiaya secara membabi buta dan berulang kali hingga tersungkur tak berdaya.
Mendapati prajuritnya terbaring kritis, pihak keluarga melancarkan protes keras dan menuntut pimpinan militer mengambil tindakan tegas tanpa pandang bulu terhadap Kapten JR.
Perwakilan keluarga korban, Zen Lelangwayang, menegaskan bahwa aksi kekerasan fisik oleh atasan terhadap bawahan dengan dalih pembinaan kedisiplinan, senioritas, maupun wewenang komando tidak bisa ditoleransi dalam bentuk apapun.
“Kami meminta Pangdam XV Pattimura tidak hanya memberikan perhatian administratif, tetapi memastikan proses hukum berjalan secara nyata. Periksa keterlibatan JR secara menyeluruh, lindungi korban dan para saksi, serta tindak tegas siapa pun yang terbukti bertanggung jawab,” kata Zen Lelangwayang, Senin (2/11/2026).
Pihak keluarga juga mendesak agar jabatan Kapten JR dinonaktifkan sementara demi menjaga independensi proses investigasi serta mengantisipasi potensi tekanan terhadap para saksi di lapangan. Selain itu, jaminan pemulihan medis total bagi Sertu AH dituntut menjadi prioritas utama.
Menanggapi insiden tersebut, Danrindam XV Pattimura Brigjen TNI Irfan Amir menyatakan bahwa kasus ini telah menjadi atensi dan tengah diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku di lingkungan TNI AD.
“Setiap laporan dan informasi terkait dugaan kejadian tersebut akan ditindaklanjuti melalui pemeriksaan secara menyeluruh, objektif, dan profesional guna mengungkap fakta serta memastikan kejelasan peristiwa yang sebenarnya,” ujar Irfan dalam keterangan tertulisnya, Senin (2/11/2026).
Irfan mengimbau keluarga dan publik untuk memberikan ruang penuh kepada aparat penegak hukum militer agar penyidikan dapat berjalan transparan. Ia memastikan bahwa seluruh prajurit memiliki kedudukan setara di mata hukum.
“Penegakan hukum akan dilaksanakan secara tegas, profesional, dan proporsional tanpa membedakan pangkat maupun jabatan. Setiap bentuk pelanggaran yang terbukti harus dipertanggungjawabkan sesuai aturan yang berlaku,” pungkas Irfan.












